Ricuh Penertiban Kafe di Pantai Padang, Pedagang Pukuli Satpol PP hingga Sandera Mobil Petugas

Aksi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berujung ricuh.

Riki Chandra
Senin, 27 Maret 2023 | 11:51 WIB
Ricuh Penertiban Kafe di Pantai Padang, Pedagang Pukuli Satpol PP hingga Sandera Mobil Petugas
Kericuhan saat Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha selama Ramadhan. [Dok. Satpol PP Kota Padang]

SuaraSumbar.id - Aksi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berujung ricuh. Bahkan, petugas sampai dipukuli pedagang yang tidak terima ditertibkan.

Video kericuhan Satpol PP Padang dengan pedagang kafe di kawasan pantai Padang pun viral di media sosial. Kericuhan itu terjadi saat petugas penegak Perda ini menertibkan kafe-kafe di Pantai Padang pada Minggu (27/3/2023) dini hari.

Diketahui, pemilik kafe memanfaatkan trotoar dan melakukan live musik. "Sesuai aturan tidak ada yang mengunakan live musik selama ramadan 1444 H. Itu sudah diingatkan dan juga sudah kami publikasikan di melalui media," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Senin (27/3/2023).

Namun, kata Mursalim, pemilik Kafe Pelangi melakukan aktivitas usahanya di atas trotoar dan jelas melanggar peraturan daerah. Bahkan saat ditertibkan, pelaku usaha ini tidak terima.

Baca Juga:Pemantauan Hilal Ramadhan 2023 di Sumbar Tersebar di 22 Titik

"Saat ditertibkan, pemilik malah tidak terima. Kami dimaki dan juga mereka melakukan penyanderaan terhadap mobil dinas," ungkapnya.

Tak hanya penyanderaan kendaraan operasional, anggota Satpol PP Kota Padang juga mendapat tindakan kekerasan. Menurut Mursalim, anggotanya dipukul.

Padahal, lanjutnya, kegiatan pengawasan ini telah dilakukan secara humanis. Akan tetapi, pelaku usah tetap tidak terima dengan penertiban tersebut.

"Terkait anggota yang terluka dan perusakan terhadap aset negara, seperti mobil patroli, sudah kami laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Dari penertiban tersebut, Satpol PP menyita sejumlah alat musik berupa drum serta stik dan perlengkapan usaha di antaranya kursi. Termasuk, dua senjata tajam milik pelaku usaha.

Baca Juga:Hujan Semalaman, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Kampar Longsor

"Semua barang-barang yang disita akan dijadikan barang bukti untuk disidangkan," imbuh Mursalim.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini