SuaraSumbar.id - Video aksi pencegatan transportasi online oleh sekelompok orang viral di media sosial (medsos) hingga dibagikan di grup-grup WhatsApp. Pengemudi online dilarang mengambil penumpang dari kawasan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun SuaraSumbar.id, video itu diambil oleh salah seorang penumpang mobil (transportasi online) itu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang berada di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota padang.
Dalam video yang beredar, tampak sekitar tiga orang memaksa penumpang mobil untuk turun. Kemudian, terjadi perdebatan antara sopir mobil dengan ketiga orang tersebut.
Dari percapakan itu terungkap bahwa tiga orang tersebut marah lantaran transportasi online mengambil penumpang di Kampus III UIN IB Padang dan sekitarnya.
Baca Juga:Beredar Kabar Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Imam Bonjol Padang, Ketua Senat: Perlu Bukti!
Para pencegat itu mengaku telah memperingatkan para sopir taransportasi online untuk tidak menarik penumpang dari area kampus Islami tersebut. Larangan itu juga telah ditandai dengan pemasangan plang.
Plang itu bertuliskan peringatan larangan bagi mobil, Maxsim, Grab dan Gocar mengambil penumpang di area kampus III UIN IB Padang dan sekitarnya.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membenarkan informasi tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan terkait hal itu.
"Benar, kami sudah menerima laporan. Kami sedang menuju ke lokasi untuk menelusuri kejadian itu," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (29/3/2023).
Afrino mengatakan, jika kejadian itu benar adanya, maka aksi tersebut sudah menjurus pada tindakan premanisme. "Kami akan tindak bagi orang yang melakukan tindak premanisme ini. Kami tidak suka ini," katanya.
Kontributor : B Rahmat