Respon Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ke Mahasiswi, Wakil Rektor UIN IB Padang Minta Korban Bersaksi!

Selama tidak ada bukti, pihak kampus UIN IB Padang tidak bisa melakukan penindakan.

Riki Chandra
Kamis, 24 November 2022 | 14:26 WIB
Respon Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ke Mahasiswi, Wakil Rektor UIN IB Padang Minta Korban Bersaksi!
ilustrasi pelecehan seksual. [envato elements]

SuaraSumbar.id - Pihak Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang belum mendapatkan bukti, maupun kesaksian soal kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN IB Padang, Welhendri Azwar mengatakan, selama tidak ada bukti, pihak kampus tidak bisa melakukan penindakan.

"Kita hanya minta bukti, selama tidak ada bukti dan kampus diminta mengambil tindakan, ujung-ujungnya pencemaran nama baik," katanya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Setelah ditindaklanjuti, kata Welhendri, hingga saat ini belum ada mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu yang mau memberikan kesaksian.

Baca Juga:Pria Berjaket PNS Kemenhub Gesek-gesek Wanita di KRL, Korban Histeris Temukan Jejak Sperma Pelaku di Rok

"Kalau ada, kampus akan memberikan perlindungan atau jaminan terhadap korban. Saat ini tidak yang mau menjadi saksi, jika tetap diberi tindakan, maka pihak kampus yang terlibat pidana," tuturnya.

Welhendri mengatakan, mahasiwa tersebut baru menerima laporan. Namun pada umumnya mahasiswi itu mendatangi dosen adalah untuk melakukan bimbingan.

"Beberapa dosen ada yang melakukan bimbingan terhadap mahasiswa. Kemudian dosen itu agak disenangi mahasiswi dan itu bukanlah masuk pelecehan. Kalau dosen disenangi mahasiswi, itu kan tidak ada urusan dosen," jelasnya.

"Namun ketika dosen melakukan pembinaan dan memang peserta itu banyak perempuan. Itu tidaklah bentuk pelecehan, cuman mungkin saja tidak enak dilihat. Tapi dosen bersangkutan juga tidak bisa memilih juga, ada mahasiswi yang datang untuk konsultasi soal kuliah, itu adalah dalam konsep konseling," katanya lagi.

Sebelumnya, dugaan itu dibenarkan Mentri Advokasi, Hukum dan HAM DEMA-U UIN Imam Bonjol Padang, Ulva Salsabillah. Berdasarkan informasi, korban lebih dari tiga orang.

Baca Juga:Berhasil Dibekuk, Pelaku Pencabulan di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Jadi yang lapor adalah teman dari korban. Hingga saat ini baru tiga laporan yang kita terima," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, korban tidak berani melaporkan langsung karena takut. Namun pihaknya akan menelusuri dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen yang lebih satu orang.

"Pelakunya lebih dari satu. Kemudian alasan korban tidak berani melapor karena apa yang mereka alami menurut mereka adalah aib," tuturnya.

Ulva menyebutkan, bentuk pelecehan yang diterima mahasiswa tersebut mulai dari memegang tubuh, mengajak karaokean hingga berenang.

“Kesulitan bagi kami yang dilakukan terhadap mahasiswi tersebut tidak ada bukti. Itu yang sulit bagi kami. Namun kami telah pemahaman bahwa identitas mereka (korban) aman, karena kami tidak akan membeberkan," katanya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak