"Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga segala sesuatunya kita serahkan kepada DPD," jelasnya.
Hal yang dilanggar Nofrizon yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu, terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
"Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," cetusnya.
Bagi fraksi, kata Ali, perbuatan Nofrizon sudah tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng partai. Apalagi Novrizon dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan fraksi, dengan melarangnya dengan nada mengancam agar tidak mempersoalkan sewa aset Pemprov.
Baca Juga:Baru Terungkap, Nikita Willy Ternyata Nyatain Cinta Duluan ke Indra Priawan
"Kita sudah sesuai prosedur, jadi kita serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utk menindaklanjutinya. Karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas," katanya.
Kontributor : B Rahmat