KPU Sumbar Rekrut 895 PPK, Pendaftarnya Capai 13 Ribu Orang Lebih

Sebanyak 895 orang dinyatakan lolos seleksi sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang di Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Minggu, 18 Desember 2022 | 08:59 WIB
KPU Sumbar Rekrut 895 PPK, Pendaftarnya Capai 13 Ribu Orang Lebih
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani saat memaparkan perekrutan PPK. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 895 orang dinyatakan lolos seleksi sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang di Sumatera Barat (Sumbar).

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, awalnya sebanyak 13.617 orang yang membuat akun SIAKBA. Kemudian peserta yang lolos sebanyak 895 peserta.

“Jika dikelompokkan dari segi usia, mereka yang lolos didominasi usia 17-30 tahun, yaitu sebanyak 366 orang atau 41 persen. Kemudian usia 31-40 tahun sebanyak 357 orang atau 40 persen,” katanya, Sabtu (17/12/2022).

Sedangkan jika dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan, kata Izwaryani, mereka yang lulus PPK ini didominasi oleh lulusan S1.

Baca Juga:Komisioner KPU Sumbar Nova Indra Meninggal Dunia

“Lulusan S1 sebanyak 600 orang atau 67 persen, kemudian disusul lulusan SMA sebanyak 206 orang atau 23 persen, serta lulusan S2 sebanyak 37 orang atau 4 persen,” jelasnya.

Izwaryani menjelaskan, jika dikelompokkan berdasarkan pekerjaan, mereka yang lulus didominasi oleh wiraswasta, yaitu sebanyak 204 orang. Disusul oleh ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 73 orang.

“Juga ada 32 orang pegawai swasta, 19 orang PNS, serta 1 orang pegawai BUMN. Sedangkan 562 orang lainnya, diklasifikasikan sebagai pekerjaan lainnya,” katanya.

Sementara untuk jadwal pembentukan badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), kata Izwaryani, dimulai pada 18-27 Desember 2022. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan anggota PPS terpilih pada 13-17 Januari 2023.

"Bagi PPK yang telah dinyatakan lulus dan ingin melamar sebagai calon anggota PPS, diizinkan tanpa memasukkan berkas baru, kecuali surat lamarannya wajib diberikan,” ujarnya.

Baca Juga:Resmi! Mahyeldi-Audy Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini