SuaraSumbar.id - Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy resmi ditetapkan KPU Sumbar sebagai pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih hasil Pilkada 2020.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah Mahkmah Konstitusi menolak dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan dua pasangan calon gubernur lainnya; Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.
"Sesuai dengan keputusan MK, KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK dan hari ini kita gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Terpilih Gubernur dan Wakil Sumbar hasil pemilihan 2020," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (19/2/2021).
Hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pilgub Sumbar, pasangan nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy meraih suara terbanyak dengan perolehan 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara sah.
Baca Juga:518 Polisi Kawal Pleno Penetapan Cagub dan Cawagub Sumbar Terpilih Hari Ini
"Kita menetapkan pasangan Mahyeldi dan Audy Djoinaldy sebagai pasangan terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020," katanya.
Berita acara penetapan ini akan diberikan kepada DPRD Sumbar, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon. (Antara)