Sosok Hamdani, Putra Pesisir Selatan yang Jadi Penjabat Gubernur Sumbar

Ramadani merupakan alumni Jurusan Akuntasi Universitas Andalas (Unand) Padang tahun 1987. Dia adalah putra Pesisir Selatan yang lahir di Painan 23 Februari 1962.

Riki Chandra
Kamis, 18 Februari 2021 | 13:05 WIB
Sosok Hamdani, Putra Pesisir Selatan yang Jadi Penjabat Gubernur Sumbar
Pelantikan Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Sumbar. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat. Dia akan menjabat hingga Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih resmi dilantik.

"Sudah dilantik di Kementerian Dalam Negeri tadi pagi. Sore ini langsung ke Padang," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, dikutip dari Antara, Kamis (18/2/2021).

Ramadani merupakan alumni Jurusan Akuntasi Universitas Andalas (Unand) Padang tahun 1987. Dia adalah putra Pesisir Selatan yang lahir di Painan 23 Februari 1962.

Saat ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumbar, Hamdani sedang menjabat sebagai Plh Sekjen Kemendagri dan Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lulusan Magister Sains Akuntansi Unand 2011 itu juga bukan orang asing dengan pemerintahan di Sumbar. Sebab, sebelum menjabat sebagai staf ahli di Kemendagri, Hamdani bertugas sebagai ASN di Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKP) Sumbar.

Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Gubernur Sumbar bidang Ekonomi dan Keuangan pada 2008-2010 di era kepemimpinan Gamawan Fauzi dan awal jabatan Gubernur Irwan Prayitno.

Saat gempa menerjang Sumbar tahun 2009, Hamdani berperan besar dalam menata kembali data aset dan laporan keuangan yang banyak terkubur dan hilang karena bencana.

Pengalaman dan pemahamannya tentang Sumbar akan sangat membantu dalam memanajemen roda pemerintahan hingga Gubernur Sumbar definitif dilantik.

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih Mahyeldi-Audy Joinaldi menjadi kewenangan dari Kemendagri. Pemprov Sumbar masih menunggu informasi tersebut.

"Prosesnya sudah berjalan dengan ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Sumbar oleh Mahkamah Konstitusi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak