LHP BPK Ungkan Temuan Ratusan Juta di KPU Sumbar, Sekretaris KPU: Sudah Dikembalikan

KPU Sumatera Barat mengklaim telah mengembalikan sejumlah uang kelebihan atau tak wajar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Riki Chandra
Kamis, 10 Maret 2022 | 20:41 WIB
LHP BPK Ungkan Temuan Ratusan Juta di KPU Sumbar, Sekretaris KPU: Sudah Dikembalikan
Ilustrasi KPU Sumbar. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat mengklaim telah mengembalikan sejumlah uang kelebihan atau tak wajar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut menjadi temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada semester II 2021.

"Semua sudah dikembalikan beberapa hari setelah LHP BPK itu sampai kepada kami, namun ada empat orang yang mengembalikan dengan melakukan cicilan selama 24 bulan," kata Sekretaris KPU Sumbar, Firman, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, temuan itu terjadi karena kealpaan dan kekhilafan. Ada yang pembayaran untuk dua pokja, namun yang dibayarkan tiga pokja.

Ada yang menjadi narasumber juga mengambil honor sebagai moderator. "Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih baik ke depannya,"kata dia

Baca Juga:Iuran BPJS Tenaga Kebersihan dan Satpam Pemkot Padang Tak Dibayarkan, Nilainya Capai Rp 503,33 Juta

Ia mengatakan, KPU Sumbar menggelar sejumlah kegiatan yang padat serta mengelola anggaran yang ada sehingga terjadi hal seperti itu.

"Kita berikan mereka teguran dan ke depan akan lebih berhati-hati lagi dalam melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar II BPK Ali Thoyibi mengemukakan temuan yang terungkap berupa pembayaran honorarium tim kelompok kerja, honorarium narasumber dan moderator yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 196,50 juta.

Dalam aturan KPU seorang pejabat hanya boleh menerima honor sebagai narasumber maksimal tiga kali dalam sebulan. Namun, ada yang mencoba-coba sampai lima kali sebulan, akhirnya jadi temuan.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja BBM dan transpor kegiatan senilai Rp 165,23 juta. (Antara)

Baca Juga:Akibat Pencurian Meteran Air di Pontianak, Total Kerugian Pelanggan Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini