Pilgub Sumbar Digelar 27 November 2024, KPU Sumbar: Pembiayaan Harus Dianggarkan Tahun 2023-2024

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Pilgub Sumbar) 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November.

Riki Chandra
Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:29 WIB
Pilgub Sumbar Digelar 27 November 2024, KPU Sumbar: Pembiayaan Harus Dianggarkan Tahun 2023-2024
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

SuaraSumbar.id - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Pilgub Sumbar) 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, saat audiensi dengan Gubernur Sumbar yang membahas persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan 27 November 2024. Sedangkan pembiayaannya sudah harus dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024," kata Yanuk, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).

Untuk sementara, kata Yanuk, rancangan penyusunan anggaran masih mengacu pada Pemilihan Serentak 2020, sembari menunggu Petunjuk Teknis dari KPU Pusat dan Kemenkeu.

Yanuk juga menyampaikan kepada Gubernur tentang telah ditetapkannya hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Tanggal 31 Januari 2022.

Baca Juga:Alasan KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari, Parpol Baru Peserta Pemilu Butuh Waktu Perkenalan

Berdasarkan keputusan tersebut, lanjut Yanuk, KPU telah mendesain rancangan tahapan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024.

Tak hanya itu, Yanuk juga menyatakan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat.

"Saat ini gedung dan tanah belum milik KPU Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan SOTK yang baru, kondisi gedung tidak memadai lagi," ujarnya.

Kemudian terkait sarana prasarana kendaraan, mengingat padatnya tahapan Pemilu, menurut Yanuk, kendaraan yang dipinjamkan Pemprov ada tujuh kendaraan, kondisinya kurang memadai. "Kami mohon dukungannya," ujar Yanuk.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, untuk hibah tanah, akan diupayakan pengadaan lahan untuk kantor KPU. Bahkan untuk memastikan hal itu, Mahyeldi secara langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumbar.

Baca Juga:Hadapi Pemilu 2024, AHY: Lebih Baik Demokrat jadi Kuda Hitam, Tapi Menang!

Sementara untuk sarana kendaraan, dia menyarankan kepada KPU Sumbar untuk menggunakan sistem sewa yang lebih efisien dan efektif sebagaimana telah mulai dilakukan di Pemprov Sumbar.

"Tanggung jawab kerja kita besar. Jangan sampai urusan teknis mengganggu pekerjaan, jadi kalau disewa kita tidak memikirkan perawatan lagi, bisa fokus bekerja," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini