SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa memeriksa 11 orang saksi terkait kasus ledakan tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari di Kota Sawahlunto. Kejadian itu menewaskan 10 pekerja tambang dan empat orang luka-luka.
“11 saksi yang telah diperiksa penyidik ini berasal dari internal PT NAL,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (15/12/2022).
Ia menyebutkan, 11 saksi tersebut jabatan yang paling tinggi diperiksa adalah Kepala Teknik Tambang (KTT) PT NAL dan termasuk korban yang selamat tiga orang yang sudah pulang ke rumah usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara ledakan terjadi di lubang tambang tersebut akibat tingginya gas metan bertemu percikan api.
Ia mengatakan api itu muncul dari percikan muncul dari alat untuk Jack Hammer atau alat yang merontokkan batubara di dalam lubang
Saat ini, alat-alat masih terkurung di dalam lubang tambang batu bara. Pihaknya bersama Kementerian ESDM akan masuk ke dalam.
“Tentu dengan alat mereka (ESDM) yang memadai namun belum bisa karena masih ada kendala,” ujarnya.
“Saat ini belum ada potensi tersangka dari saksi yang telah diperiksa termasuk belum atau yang belum diperiksa di level petinggi atau direktur PT NAL,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 14 orang menjadi korban ledakan tambang batu bara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022) lalu. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.
Diketahui, ledakan tambang itu berlokasi WIUP PT. Nusa Alam Lestari, lubang SD C2 (lori 2).