LBH Padang Desak Menteri ESDM Bentuk Tim Selidiki Perusahaan Tambang Batu Bara yang Tewaskan 10 Pekerja di Sawahlunto

LBH Padang juga telah mengirimkan surat permohonan informasi terkait dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT NAL dan diawasi secara berkala.

Riki Chandra
Selasa, 13 Desember 2022 | 12:06 WIB
LBH Padang Desak Menteri ESDM Bentuk Tim Selidiki Perusahaan Tambang Batu Bara yang Tewaskan 10 Pekerja di Sawahlunto
Sejumlah warga mengamati bekas ledakan pada lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/nz]

SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga pemilik tambang PT Nusa Alam Lestari di Sawahlunto yang meledak hingga menewaskan 10 pekerja, tidak menjalankan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2018.

Peraturan tersebut terkait keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja terkait nilai ambang batas kimia. Karena dalam hal itu, tambang memiliki risiko yang tinggi seperti zat alam yang membahayakan keselamatan pekerja.

Kabid SDA LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Sawahlunto dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak lainnya harus melakukan evaluasi serius.

"Jangan sampai kejadian ini dijadikan hanya seperti musibah semata, karena kejadian ini diduga kuat memiliki kesalahan yang dilakukan oleh pemilik izin tambang,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak, 10 Pekerja Tewas

Menurutnya, kejadian yang memilukan ini tidak akan pernah terjadi seandainya dokumen lingkungan dijalankan atau sebaliknya dokumen lingkungan yang sudah disusun tidak mempertimbangkan risiko tersebut.

"Kami menduga (perusahaan) tidak menjalankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja terkait nilai ambang batas kimia," tuturnya.

LBH Padang juga telah mengirimkan surat permohonan informasi terkait dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT NAL dan diawasi secara berkala.

"Kami juga meminta hasil pengawasan berkala yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PKPPLH) dan inspektur tambang," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, LBH Padang mendesak Kementerian ESDM segera bentuk tim investigasi independen untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap PT NAL yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja tambang.

Baca Juga:Gas Metana Diduga Penyebab Ledakan Tambang di Sawahlunto, Kapolda Sumbar: Lokasi Ditutup Sementara

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang di Sawahlunto. Karena LBH menemukan regulasi tambang masih belum tersedia dengan baik untuk menjamin keselamatan pekerja.

Selanjutnya mendesak Polda Sumbar jangan hanya sibuk silaturahmi, namun segera bentuk tim penyelidikan kasus ini agar kematian pekerja tambang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak