Pemkab Agam Ajukan Legalitas Tambang Galian C Dikelola Masyarakat ke Pemerintah Pusat

pihaknya telah mendata tambang galian C di Kecamatan Palembayan dan Palupuh.

Suhardiman
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:06 WIB
Pemkab Agam Ajukan Legalitas Tambang Galian C Dikelola Masyarakat ke Pemerintah Pusat
Pemkab Agam Ajukan Legalitas Tambang Galian C Dikelola Masyarakat ke Pemerintah Pusat. [Antara]

SuaraSumbar.id - Pemkab Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengajukan legalitas tambang galian C yang dikelola masyarakat ke pemerintah pusat.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Agam, Boy Vetris mengatakan, pihaknya telah mendata tambang galian C di Kecamatan Palembayan dan Palupuh.

"Di Palembayan kita melakukan pendataan di Tantaman dan Banban. Untuk Palupuh di Sungai Guntuang dan Sitingkai, namun belum semuanya kita data di Kecamatan Palupuh, karena titik terlalu banyak," katanya melansir Antara Jumat (28/10/2022).

Tambang galian C di Kecamatan Lubukbasung masih menunggu usulan dari camat setempat.

Baca Juga:Ulah Rizky Billar yang Sempat Bikin Ibu Tetangga Komplek Mencak-mencak

Syarat pendataan lokasi tambang galian C usulan dari camat setempat yang diminta ke wali nagari, galian C tersebut sudah berjalan selama 10 tahun dan lainnya.

Jika data sudah dikirim, maka tim dari Bagian SDA Sekretariat Daerah Agam, Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang setempat bakal turun ke lokasi untuk pendataan.

Pendataan melibatkan Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, karena mereka yang memiliki alat menentukan titik koordinat.

"Kita menargetkan pendataan itu selesai pada awal November 2022. Lokasi galian pasir timbunan tidak kita data, karena persediaan material akan habis suatu saat," katanya.

Hasil pendataan itu bakal diusulkan ke Gubernur Sumbar dan diteruskan ke Kementerian ESDM untuk penetapan wilayah pertambangan rakyat.

Baca Juga:Ridwan Kamil Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Sakit Edelweiss Bentang Salapan Cianjur

Pengusulan itu ditargetkan pada pertengahan November 2022, sehingga legalitas penambangan bakal keluar.

Berita Terkait

Menurut Mahyeldi, kemacetan terjadi karena jumlah kendaraan yang semakin banyak dan tidak sebanding dengan jalan yang ada.

bisnis | 11:47 WIB

Polri merespon banding yang diajukan eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa atas sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

linimasa | 15:23 WIB

Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dipecat dengan tidak hormat.

linimasa | 10:10 WIB

Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dijatuhkan sanksi diberhentikan dengan tidak horrmaat dari Polri.

linimasa | 09:56 WIB

Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa menyatakan banding usai dapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

purwasuka | 09:54 WIB

News

Terkini

Seorang pria berinsial RA (30) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan atau satu tahun delapan bulan.

News | 15:53 WIB

Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).

News | 19:19 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya.

News | 19:07 WIB

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

News | 13:47 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa tidak semua kebutuhan pangan harus berasal dari luar negeri, salah satunya seperti beras.

News | 16:08 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

News | 10:45 WIB

Izin operasional dua perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut tahun 2022 lalu. Perguruan tinggi itu yakni STIH Padang sama STISIP Padang.

News | 10:05 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:00 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dunia internasional tak boleh campur tangan dalam upaya membebaskan pilot tersebut.

News | 15:51 WIB

Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga pelaku berinisial A (46) ditangkap.

News | 15:36 WIB

Penguatan UMKM lokal juga menjadi bagian dalam pengembangan jalan tol di mana di setiap rest area tidak hanya diisi oleh merek besar tetapi juga produk-produk UMKM lokal.

News | 15:09 WIB

Seorang pria di Kota Padang diduga menggelapkan mobil dengan cara membawa kabur mobil temannya sendiri. Modus awalnya ingin mengajak anaknya pergi jalan-jalan.

News | 22:21 WIB

Korban kebakaran di Nagari Cupak dan Kinari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan bantuan sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

News | 21:04 WIB

Kemudian pihaknya juga mengukur mengukur jarak sirene berbunyi dalam radius 0-200 meter.

News | 15:57 WIB

Apalagi, warungnya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.

News | 15:16 WIB
Tampilkan lebih banyak