Kasus Gagal Ginjal Akut, Masyarakat Diminta Tak Perlu Resah dan Khawatir

Dirinya mengaku untuk sementara waktu agar tidak was-was sebaiknya masyarakat menghentikan pemakaian obat sirop.

Suhardiman
Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut, Masyarakat Diminta Tak Perlu Resah dan Khawatir
Wali Kota Padang Hendri Septa. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Masyarakat diminta tidak perlu resah dan khawatir terkait kasus gagal ginjal anak yang terjadi belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa melansir Antara, Selasa (25/10/2022).

"Berdasarkan penelusuran ada proses panjang hingga akhirnya terjadi gagal ginjal, salah satunya mengonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya dalam waktu lama," katanya.

Dirinya mengaku untuk sementara waktu agar tidak was-was sebaiknya masyarakat menghentikan pemakaian obat sirop.

Baca Juga:Viral Pencurian Kabel KAI di Surabaya, Pelaku Dibekuk Polisi dan Dijebloskan Penjara

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus baru, kata Hendri, pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan BPOM sudah mengunjungi sejumlah toko obat dan apotek memastikan obat yang dilarang tidak dijual lagi.

"Ternyata perkembangannya dari hari ke hari terus berubah soal obat yang dilarang, sehingga lebih aman sebaiknya tidak mengonsumsi dulu," ujarnya.

Terkait dengan gagal ginjal pada anak di Padang, Sumatera Barat, terdapat dua kasus dan satu orang anak berusia 12 tahun meninggal dunia dan satu lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Saat ini Dinas Kesehatan Padang tengah melakukan penelusuran epidemiologis pasien dan akan segera dilaporkan kepada pemangku kepentingan terkait.

Sementara, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang telah mendatangi puluhan apotek serta toko obat mencegah peredaran lima produk obat yang dilarang karena cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

Baca Juga:Aldi Taher Akui Idap Kanker Gara-Gara Selingkuhi Dewi Perssik

"Kami melakukan monitoring langsung ke 20 apotek serta toko obat yang ada, demi mencegah peredaran lima produk yang cemaran EG nya melebihi batas aman," kata Kepala BPOM Padang Abdul Rahim.

BPOm pusat telah mengeluarkan larangan peredaran terhadap lima jenis obat sirop yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya itu dan meminta obat ditarik dari pasaran.

"Jadi kami sekaligus juga mengawal proses penarikan lima macam obat yang sudah dinyatakan untuk ditarik oleh BPOM pusat," katanya.

Dari hasil peninjauan yang dilakukan ke puluhan apotek atau toko obat di Padang, tim masih menemukan lima obat tersebut di outlet namun telah disisihkan oleh para pedagang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini