SuaraSumbar.id - Kasus kematian tiga anak di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sudah lebih satu tahun berlalu. Namun, polisi belum juga menetapkan tersangka dibalik kasus tersebut. Padahal, hasil pemeriksaan sampel jenazah ditemukan indikasi dugaan penganiayaan.
Ketiga kakak beradik ini bernama Daffa Saputra (8), Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5). Terdapat kejanggalan terhadap pemeriksaan jenazah korban, di antaranya leher yang menghitam hingga tulang rusuk patah.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu Sudirman mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan. Pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk mengungkap fakta tersangka di balik kasus.
"Belum ada tersangka, kami masih melakukan lidik. Hari ini kami kembali koordinasi dengan Kabag Wassidik Polda Sumbar," ujar Sudirman saat dihubungi SuaraSumbar.id, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga:Ada Pohon Tumbang, Ratusan Kenderaan Terjebak Macet di Pesisir Selatan
Sudirman mengungkapkan, pihak kepolisian tidak serta-merta bisa menentukan tersangka. Dalam penetapan tersangka harus ada dua alat bukti yang cukup.
"Sekarang baru satu alat bukti. Kami harus gelar dulu, tidak bisa menentukan langsung tersangka," tegasnya.
Untuk memperkuat penetapan tersangka di balik kasus ini, kata Sudirman, pihaknya akan meminta keterangan dari dua saksi ahli, di antaranya ahli pidana serta dokter spesialis penyakit dalam.
"Kami juga sudah minta keterangan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Semua hasil keterangan forensik sama, tidak ada yang berbeda," ungkapnya.
Sepanjang kasus ini bergulir diketahui telah dua kapolres dan dua kasat reskrim yang berbeda menangani perkara tersebut. Pertama Kapolres Solok Selatan kala itu dijabat oleh AKBP Tedy Purnanto.
Baca Juga:Belasan Kambing Warga di Solok Mati, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Sekarang Kapolres Solok Selatan adalah AKBP Arief Mukti. Sementara Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang pertama menangani kasus ini yakni AKP Dwi Purwanto.
Kini kasus ini menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang baru yaitu Iptu Sudirman. Ia berjanji akan segera menuntaskan perkara kematian tiga anak ini.
"Saya kan baru, ini perkara unik. Saya janji ingin segera menuntaskan perkara ini. Kami selanjutnya akan secepatnya kembali gelar perkara bagaimana kelanjutan perkara ini," pungkasnya.
Tiga anak ini meninggal secara mendadak saat dalam pengawasan nenek kandung dan kakek tirinya pada 30 Agustus 2021. Uji sampel terhadap makanan yang dicurigai sebagai awal penyebab kematian telah dilakukan BBPOM di Padang.
Hasil uji sampel makan itu pun tidak mengandung racun atau arsen dan sianida. Sampel yang diperiksa di antaranya makanan ringan hingga kerupuk.
Saat dinyatakan meninggal dunia, orang tua ketiga anak itu sempat menolak untuk dilakukan autopsi. Namun setelah hasil uji sampel makanan negatif, orang tua anak menyetujui untuk dilakukan autopsi hingga makam anak dibongkar dan dikirim ke laboratorium forensik Mabes Polri.
Kontributor: Saptra S