Kisah Dukun Pengganda Uang di Tangerang, Petualangan Terhenti di Kompleks Pemakaman

Menurut pengakuan Mashadi yang merupakan warga Cirebon, dia diminta menyetorkan sepeda motor dan dua unit ponsel di Tempat Pemakaman Umum Selapajang Neglasari.

Chandra Iswinarno
Minggu, 18 September 2022 | 12:50 WIB
Kisah Dukun Pengganda Uang di Tangerang, Petualangan Terhenti di Kompleks Pemakaman
Dukun palsu IS (37) diringkus polisi usai tipu korban bisa ubah daun menjadi uang dan keluarkan benda pusaka dari dalam tubuh di Neglasari, Kota Tangerang. [Dok. Polres Metro Tangerang Kota]

SH saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum sebab menipu korbannya dengan janji-janji bakal menggandakan uang korban hingga mencapai Rp 12 miliar.

 Korban penipuan bernama Wahyudi (37), warga Dusun Simbar Desa Tampo Kecamatan Cluring. Pelaku ini meminta korban mengirim uang sebesar Rp 35 juta dan dijanjikan bakal digandakan menjadi Rp 12 miliar.

Sebelumnya korban tak mengenal secara pasti siapakah sebenarnya dukun abal-abal itu. Namun ada temannya AM yang memberitahu dan menjadi perantara pertemuan korban bersama SH.

"Dalam telepon itu diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang sebanyak-banyaknya dengan media keris," kata Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:Terpopuler: Penyebab Tabrakan Beruntun di Cilegon Diduga Karena Rem Blong, Keisya Levronka Akui Takut Ketemu Orang

Hal ini diperkuat dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

"Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH (49), karena korban kenalnya kepada AM," ujarnya.

Selanjutnya uang Rp 35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.

"Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar," ujarnya.

Kemudian, SH (49) meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp 225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.

Baca Juga:Banjir Rendam Empat Kampung di Tangerang

"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta," ujar Kapolsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini