SuaraSumbar.id - Polisi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar. Polisi telah memeriksa puluhan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Barat (Sumbar).
"Dalam penyidikan kasus ini kami telah memeriksa 47 kepala SLB di 18 kabupaten/kota di Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Antara, Kamis (8/9/2022).
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kegiatan pengadaan sarana dan prasarana belajar di setiap SLB.
Karena diketahui dalam kasus kasus yang ditangani penyidik ada pengadaan yang diduga bermasalah diperuntukkan kepada lima puluh lebih SLB.
Baca Juga:Shure Luncurkan Era Baru Teknologi Mikrofon Array
Namun demikian pihaknya belum bisa membeberkan identitas para kepala SLB yang sudah diperiksa.
"Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus kami lakukan secara maraton. Total yang sudah diperiksa sampai saat ini mencapai 80 orang," jelasnya.
Para saksi tidak hanya dari pihak sekolah saja, namun juga dari pihak dinas pendidikan provinsi, rekanan pengadaan dan lainnya.
Berdasarkan penghitungan sementara oleh penyidik kasus dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian bagi negara mencapai Rp1 miliar.
Anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dengan jumlah mencapai Rp4,5 miliar, untuk sekitar 150 item sarana belajar.
Kerugian negara muncul karena barang yang diadakan tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.