"Saya mendapat laporan dari orang tuanya. Katanya keponakan saya ini jadi korban pelecehan seksual," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (6/9/2022) malam.
Mendapat informasi itu, Zal langsung mendatangi rumah korban untuk memastikannya. Korban pun mbenarkan peristiwa yang dialaminya.
"Mendengar hal itu, tentu kami selaku niniek mamak (paman) yang di kampung mendampingi korban bersama orang tuanya untuk melaporkan hal itu kepada polisi," tuturnya.
Kepada Zal korban menceritakan bahwa kejadiannya ketika keponakannya itu dibawa ke Mako Pol PP karena dianggap telah melanggar aturan pada Minggu (5/9/2022) dini hari.
Baca Juga:Oknum Satpol PP Pesisir Selatan Dipolisikan, Diduga Raba-raba Pelajar dan Ajak Hubungan Intim
Sesampai di kantor Satpol PP, korban bersama temannya diinterogasi. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, korban dipisahkan dengan rekannya. Saat terpisah itulah, aksi bejatnya diluncurkan.
Pelaku mencoba meraba korban dan memintanya berhubungan badan. Jika tidak dipenuhi, maka keponakannya diancam tidak dilepaskan. Namun, hal itu ditolak keras oleh korban.
Kontributor: Saptra S