Diduga Tipu Korban Ratusan Juta, Pemilik Akun Instagram Jasa Titipan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Sumbar

Pemilik akun Instagram @Dkulinerkita berinisial LA dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga melakukan penipuan.

Riki Chandra
Senin, 29 Agustus 2022 | 23:19 WIB
Diduga Tipu Korban Ratusan Juta, Pemilik Akun Instagram Jasa Titipan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Sumbar
Para korban didampingi kuasa hukum usai melaporkan Akun instagram penyedia jasa titipan di Polda Sumbar. [Suara.com/ Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemilik akun Instagram @Dkulinerkita berinisial LA dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga melakukan penipuan. Sebelumnya, LA yang juga pemilik akun @buttonscrves_byoliv, juga dilaporkan dalam kasus sama dengan korban berbeda.

Laporan kedua dengan dua korban terkait pembelian bahan sembako yang ditawarkan pelaku kepada korban pada Januari 2021 lalu.

Adril selaku kuasa hukum yang mendampingi dua kliennya memberi laporan ke Polda Sumbar dalam dugaan kasus penipuan melalui media elektronik. "Laporan ini berbeda dengan korban Chintia Putri Utami dengan produk scarf. Kedua korban ini mengalami kerugian sebanyak Rp 500 juta dengan produk sembako," kata Adril kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Adril mengatakan, ia mendampingi kliennya atas nama Gionanda Leosy Emillyo‎ dan Yeri Trianda‎. Kedua korban mengalami kerugian setelah melakukan pemesanan produk sembako kepada pelaku. Namun hingga hari ini, pelaku tidak kunjung memberikan produk yang dipesannya.

Baca Juga:Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia

"Korban sudah berulang kali mengkonfirmasi kepada pelaku terkait pemesanan produknya. Namun pelaku hanya menjanji-janjikan produk yang telah dipesan oleh kedua korban," ujar Adril.

Motif pelaku hampir sama dengan yang dialami Chintia dengan produk scarf. Dimana korban harus mentransferkan terlebih dahulu uang kepada pelaku untuk bisa memesan produk yang ditawarkan pelaku.

"Motifnya sama, namun produk dan instagramnya berbeda," katanya lagi.

Untuk laporan Chyntia pada 4 Agustus lalu, saat ini sudah masuk tahap pemberian keterangan korban dan saksi. Pada laporan ini, ada tujuh yang menjadi korban dengan total kerugian ‎Rp 180 juta.

"Saat ini masih memintai keterangan saksi dari korban. Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik terkait dalam perkara ini," ujarnya.

Baca Juga:179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty dan Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania

Untuk bahan dari laporan ini, pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak