SuaraSumbar.id - Pemilik akun Instagram @Dkulinerkita berinisial LA dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga melakukan penipuan. Sebelumnya, LA yang juga pemilik akun @buttonscrves_byoliv, juga dilaporkan dalam kasus sama dengan korban berbeda.
Laporan kedua dengan dua korban terkait pembelian bahan sembako yang ditawarkan pelaku kepada korban pada Januari 2021 lalu.
Adril selaku kuasa hukum yang mendampingi dua kliennya memberi laporan ke Polda Sumbar dalam dugaan kasus penipuan melalui media elektronik. "Laporan ini berbeda dengan korban Chintia Putri Utami dengan produk scarf. Kedua korban ini mengalami kerugian sebanyak Rp 500 juta dengan produk sembako," kata Adril kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Adril mengatakan, ia mendampingi kliennya atas nama Gionanda Leosy Emillyo dan Yeri Trianda. Kedua korban mengalami kerugian setelah melakukan pemesanan produk sembako kepada pelaku. Namun hingga hari ini, pelaku tidak kunjung memberikan produk yang dipesannya.
Baca Juga:Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia
"Korban sudah berulang kali mengkonfirmasi kepada pelaku terkait pemesanan produknya. Namun pelaku hanya menjanji-janjikan produk yang telah dipesan oleh kedua korban," ujar Adril.
Motif pelaku hampir sama dengan yang dialami Chintia dengan produk scarf. Dimana korban harus mentransferkan terlebih dahulu uang kepada pelaku untuk bisa memesan produk yang ditawarkan pelaku.
"Motifnya sama, namun produk dan instagramnya berbeda," katanya lagi.
Untuk laporan Chyntia pada 4 Agustus lalu, saat ini sudah masuk tahap pemberian keterangan korban dan saksi. Pada laporan ini, ada tujuh yang menjadi korban dengan total kerugian Rp 180 juta.
"Saat ini masih memintai keterangan saksi dari korban. Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik terkait dalam perkara ini," ujarnya.
Baca Juga:179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty dan Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania
Untuk bahan dari laporan ini, pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke penyidik.
"Kita sudah kumpulkan seluruh barang bukti terkait dugaan perkara ini. Kita ikuti saja proses perkara ini," ucapnya.
Salah seorang korban, Gionanda Leosy Emillyo mengatakan, pihaknya melaporkan pelaku setelah dirinya telah lama menunggu kepastian dari pelaku untuk memberikan uang maupun produk yang telah dipesan. Hingga saat ini, pelaku hanya menjanjikan saja untuk pemesanan barang kepada pelaku.
"Kami berdua total kerugiannya Rp 500 juta. Saya sendiri mengalami kerugian Rp 370 juta untuk pemesanan produk sembako," kata Gionanda.
Gionanda mengatakan, dirinya memastikan korban dari pelaku ini tidak hanya mereka berdua saja. Ada sekitar puluhan orang yang menjadi korban dari ulah pelaku.
"Masih banyak korban yang lain, namun belum melaporkan," ujar Gionanda.
Terakhir seluruh korban berharap dengan adanya laporan ini polda Sumbar agar segera mengusut tuntas perkara ini, karena korban dipastikan banyak.
"Korban kita pastikan banyak dari Sabang sampai Marouke, karena transaksinya melalui online. Untuk itu kita sangat berharap banyak agar perkara ini segera diusut tuntas," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah akun penyedia jasa titip berbasis di Payakumbuh diduga menipu para konsumen. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Penyedia jasa titip dengan akun @buttonscrves_byoliv menyediakan jasa titip produk buttonscarves.
Salah seorang korban, Chintia Putri Utami, telah lama menunggu dari perjanjian pelaku. Namun hingga saat ini tidak ada itikad baik pelaku. Ditambah lagi, akun instagram elaku telah berganti nama dengan Jastipbs_byoliv.
"Hingga saat ini akun tersebut masih aktif," kata Chintia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, laporan korban masih proses penyelidikan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.
"Laporan korban masih dalam proses, baru ada pemanggilan dari korban maupun saksi korban untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, akan dikabari," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat