SuaraSumbar.id - Warga Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dibuat heboh, Senin (29/8/2022). Pasalnya, seorang mahasiswa berinisial AC (23) mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, niat korban mengakhiri hidupnya diberitahu kepada sepupunya melalui WhatsApp pada Minggu (28/8/2022) malam.
Hal itu langsung diberitahu kepada ayah korban. Setelah didatangi ke tempat kosnya, sang anak ditemukan sudah dalam kondisi meninggal.
"Saat didatangi, kamar kos dalam kondisi terkunci dari dalam. Karena tidak ada sahutan, ayah korban bersama saksi mendobrak pintu dan korban ditemukan telah meninggal dunia," katanya.
Baca Juga:Jaksa Terima Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo, 4 Tersangka Lainnya Dikembalikan
Saksi lalu menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Padang Utara yang mendapat laporan turun ke lokasi.
"Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap jenazah korban.
"Pihak keluarga lalu membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," katanya.
Catatan Redaksi:
Baca Juga:Ini Pesan Terakhir Yoo Joo Eun Sebelum Tutup Usia
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Kontributor : B Rahmat