-
Pemkab Pasaman Barat hentikan pencarian korban longsor setelah persetujuan ahli waris.
-
Dua korban ditemukan meninggal, tiga lainnya belum berhasil ditemukan.
-
Tim gabungan bekerja maksimal selama dua belas hari pencarian.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat resmi menghentikan pencarian korban longsor Pasaman Barat di Tinggam, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.
Keputusan ini diambil setelah upaya penyelamatan memasuki hari ke-12 dan disetujui ahli waris korban. Langkah tersebut sekaligus menandai berakhirnya operasi besar yang melibatkan puluhan anggota tim gabungan sejak kejadian longsor terjadi.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan bahwa penghentian pencarian korban longsor Pasaman Barat dilakukan setelah seluruh metode pencarian dikerahkan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat ekskavator.
Ia menyebutkan tim telah bekerja maksimal dan keputusan akhirnya mengikuti ketentuan yang berlaku, serta persetujuan keluarga korban.
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, PMI, relawan, dan warga setempat telah berupaya keras menemukan seluruh korban longsor Pasaman Barat. Namun, hingga hari ke-12, tiga korban masih belum ditemukan.
Sesuai prosedur, pencarian pun dihentikan dan fokus dialihkan pada pemantauan kondisi di lapangan.
"Meski pencarian korban dihentikan namun pemantauan akan terus dilakukan oleh tim di bawah," ujar Bupati Yulianto, Rabu (10/12/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian selama hampir dua pekan terakhir.
Longsor di kawasan Tinggam terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dan menyebabkan lima warga tertimbun material. Dua korban, yakni Yelma Yunita (41) dan Raffael Gusti Pratama (7), telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara tiga warga lainnya, Dian Fernanda (24), Amrizal (38), dan Nurhayati (35), belum berhasil ditemukan hingga operasi dihentikan.
Dengan dihentikannya pencarian korban longsor Pasaman Barat, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti prosedur, etika penanganan bencana, serta mempertimbangkan keputusan keluarga korban. Pemantauan kawasan rawan bencana tetap dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (Antara)