SuaraSumbar.id - Buluk eks Superglad memohon agar kasus penipuan berkedok investasi yang menjeratnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Besly Irawan selaku salah satu korban menyambut baik permintaan Buluk. Dia berjanji laporan di Polda Metro Jaya akan dicabut bila Buluk mengembalikan hak para korban yang telah ditipu.
"Kalaupun mau diselesaikan kekeluargaan, harus ada uang yang dia bayar ke kita. Apa mungkin setengah, atau berapa," kata Besly saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Sebagai bentuk keseriusan, Besly dan para korban memberi waktu hingga 26 Juli 2022 kepada Buluk untuk mengembalikan duit yang telah dimakan. Jika sampai waktu itu tak juga tanda-tanda kabar baik, korban memilih untuk melanjutkan kasus ini di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Nasib Buluk eks Superglad Ditentukan 26 Juli, Ada Peluang Dijebloskan ke Penjara
"Kalau dia nggak bisa sepeserpun, kita milih lanjut ke polisi," ujar Besly.
Besly telah melaporkan kasus penipuan Buluk eks Superglad ke Polda Metro Jaya, Mei 2022. Dua bulan berjalan, polisi telah memanggil sejumlah saksi.
Sebagai informasi, Besly Irawan Sinaga menjadi satu diantara 12 orang korban penipuan investasi bodong yang digagas Buluk eks Superglad. Dari belasan orang itu, terkumpul uang Rp 2,4 miliar.
Buluk eks Superglad memberikan iming-iming profit dari investasi sebesar 16 persen. Bukannya mendapat untung, para investor justru merugi karena uangnya dibawa kabur mantan vokalis band Superglad tersebut.
Baca Juga:Korban Rugi Rp 2,4 Miliar, Terungkap Modus Penipuan Berkedok Investasi Buluk eks Superglad