Parah! Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari

Seorang anggota Polres Garut, Jawa Barat, dipecat dari anggota Polri karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Riki Chandra
Senin, 11 Juli 2022 | 21:48 WIB
Parah! Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari
Sejumlah anggota mengikuti upacara pemberhentian seorang anggota Polri di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (11/7/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang anggota Polres Garut, Jawa Barat, dipecat dari anggota Polri karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, dia juga tidak masuk kerja alias bolos selama 200 hari.

"Berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Barat, kami melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada salah satu anggota kami Brigadir Dian Hadianto,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat upacara PTDH anggota Polri, Senin (11/7/2022).

Ia menuturkan, PTDH tersebut berdasarkan surat keputusan yang membuktikan adanya beberapa pelanggaran, yakni disiplin, kode etik, dan pidana.

Ia menjelaskan, anggota yang bersangkutan juga telah terbukti menyalahgunakan narkoba kemudian tidak melaksanakan tugas, lalu mencuri kendaraan bermotor sebanyak empat kali dan sudah ada ketetapan hukumnya.

Baca Juga:Duh! Anggota Polres Garut Dipecat Karena Empat Kali Curi Motor dan Bolos Kerja 200 Hari

“Ini menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk memutuskan direkomendasikan PTDH hingga akhirnya muncul surat keputusan Kapolda yang bersangkutan di-PTDH,” katanya.

Ia menyampaikan keputusan pemecatan itu sebagai tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum yang melakukan melanggar hukum dan kode etik.

Adanya tindakan itu, kata dia, sebagai peringatan bagi yang lain agar tidak ada lagi anggota Polri melakukan tindakan melanggar hukum khususnya di jajaran Polres Garut.

“Ini (PTDH) supaya tidak diulangi oleh personel Polri khususnya di Polres Garut. Apabila ada oknum yang melakukan hal sama, kami akan tindak tegas,” katanya.

Upacara pemberhentian tidak hormat itu tidak dihadiri yang bersangkutan sehingga proses pemecatan hanya dihadirkan foto anggota kemudian dicoret. (Antara)

Baca Juga:Tegas! Polres Garut Bakal Sita Kendaraan Peserta Konvoi Kelulusan yang Ugal-ugalan di Jalan

Berita Terkait

Tingginya angka pelanggaran dan juga kecelakaan membuat Polres Garut kembali memberlakukan penindakan tilang manual kepada pengendara kendaraan bermotor. Tilang manual ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2023 mendatang.

garut | 18:32 WIB

Keluarga TKW yang hilang kontak di Arab Saudi akhirnya meminta perlindungan hukum ke Polres Garut. Diketahui TKW asal Garut bernama Ela Lastari hilang kontak setelah sebelumnya mendapat kekerasan dari majikannya.

garut | 10:30 WIB

Hadir di tengah masyarakat, 1300 polisi RW di Garut siap berikan pengamanan. Kegiatan ini disambut warga Garut yang menginginkan adanya jaminan keamanan.

garut | 23:04 WIB

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mendapatkan penghargaan Promoter Reward dari Lemkapi atas dedikasinya menumpas premanisme dan membuat terobosan dekatkan polisi dengan warga.

garut | 20:38 WIB

Demi Sukses dan lancarnya proses Pilkades serentak 15 Mei 2023 mendatang, Kapolres berjanji akan melakukan pengamanan maksimal dengan menerjunkan ribuan personel ya dibantu 400 anggota Brimob dan lainnya.

garut | 15:34 WIB

News

Terkini

Seorang pria berinsial RA (30) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan atau satu tahun delapan bulan.

News | 15:53 WIB

Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).

News | 19:19 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya.

News | 19:07 WIB

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

News | 13:47 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa tidak semua kebutuhan pangan harus berasal dari luar negeri, salah satunya seperti beras.

News | 16:08 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

News | 10:45 WIB

Izin operasional dua perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut tahun 2022 lalu. Perguruan tinggi itu yakni STIH Padang sama STISIP Padang.

News | 10:05 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:00 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dunia internasional tak boleh campur tangan dalam upaya membebaskan pilot tersebut.

News | 15:51 WIB

Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga pelaku berinisial A (46) ditangkap.

News | 15:36 WIB

Penguatan UMKM lokal juga menjadi bagian dalam pengembangan jalan tol di mana di setiap rest area tidak hanya diisi oleh merek besar tetapi juga produk-produk UMKM lokal.

News | 15:09 WIB

Seorang pria di Kota Padang diduga menggelapkan mobil dengan cara membawa kabur mobil temannya sendiri. Modus awalnya ingin mengajak anaknya pergi jalan-jalan.

News | 22:21 WIB

Korban kebakaran di Nagari Cupak dan Kinari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan bantuan sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

News | 21:04 WIB

Kemudian pihaknya juga mengukur mengukur jarak sirene berbunyi dalam radius 0-200 meter.

News | 15:57 WIB

Apalagi, warungnya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.

News | 15:16 WIB
Tampilkan lebih banyak