Parah! Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari

Seorang anggota Polres Garut, Jawa Barat, dipecat dari anggota Polri karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Riki Chandra
Senin, 11 Juli 2022 | 21:48 WIB
Parah! Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Gegara 4 Kali Maling Motor, Pakai Narkoba dan Bolos Kerja 200 Hari
Sejumlah anggota mengikuti upacara pemberhentian seorang anggota Polri di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (11/7/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang anggota Polres Garut, Jawa Barat, dipecat dari anggota Polri karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, dia juga tidak masuk kerja alias bolos selama 200 hari.

"Berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Barat, kami melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada salah satu anggota kami Brigadir Dian Hadianto,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat upacara PTDH anggota Polri, Senin (11/7/2022).

Ia menuturkan, PTDH tersebut berdasarkan surat keputusan yang membuktikan adanya beberapa pelanggaran, yakni disiplin, kode etik, dan pidana.

Ia menjelaskan, anggota yang bersangkutan juga telah terbukti menyalahgunakan narkoba kemudian tidak melaksanakan tugas, lalu mencuri kendaraan bermotor sebanyak empat kali dan sudah ada ketetapan hukumnya.

Baca Juga:Duh! Anggota Polres Garut Dipecat Karena Empat Kali Curi Motor dan Bolos Kerja 200 Hari

“Ini menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk memutuskan direkomendasikan PTDH hingga akhirnya muncul surat keputusan Kapolda yang bersangkutan di-PTDH,” katanya.

Ia menyampaikan keputusan pemecatan itu sebagai tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum yang melakukan melanggar hukum dan kode etik.

Adanya tindakan itu, kata dia, sebagai peringatan bagi yang lain agar tidak ada lagi anggota Polri melakukan tindakan melanggar hukum khususnya di jajaran Polres Garut.

“Ini (PTDH) supaya tidak diulangi oleh personel Polri khususnya di Polres Garut. Apabila ada oknum yang melakukan hal sama, kami akan tindak tegas,” katanya.

Upacara pemberhentian tidak hormat itu tidak dihadiri yang bersangkutan sehingga proses pemecatan hanya dihadirkan foto anggota kemudian dicoret. (Antara)

Baca Juga:Tegas! Polres Garut Bakal Sita Kendaraan Peserta Konvoi Kelulusan yang Ugal-ugalan di Jalan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini