SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menarik kembali surat pemanggilan terhadap Anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade.
Sebelumnya, polisi melayangkan surat pemanggilan kepada Andre terkait kasus dugaan penipuan 'mahar politik' yang menjerat Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu (Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menarik surat undangan klarifikasi untuk anggota DPR RI itu.
“Terkait surat undangan terhadap Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade ditarik dulu,” terangnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (3/7/2022).
Baca Juga:Polisi Bakal Periksa Andre Rosiade Terkait Dugaan Penipuan Mahar Politik Libatkan Wabup Solok
Menurut Satake, alasan penarikan karena akan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak lain terlebih dahulu.
"Nanti apabila benar-benar diperlukan baru akan dimintai keterangan terkait perkara tersebut," ujarnya.
Dia juga menjelaskan Polda Sumbar sebenarnya hanya ingin mengundang Andre Rosiade sebagai Ketua DPD Gerindra, bukan dipanggil seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Itu surat undangan klarifikasi, bukan pemanggilan. Surat tersebut juga telah ditarik. Sekali lagi, yang dicabut itu undangan klarifikasi, surat bukan pemanggilan,” tutup Satake.
Sebelumnya, Polda Sumut bakal memanggil Anggota DPR RI Andre Rosiade. Pemanggilan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok mahar politik yang dilakukan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Baca Juga:Bahayakan Keselamatan, 8 Sopir Angkot Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
Pemanggilan terhadap Andre Rosiade karena posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar).
- 1
- 2