Kelompok Tani dan Masyarakat di Pasaman Barat Bentrok Gara-gara Lahan 400 Hektare, Sejumlah Warga Luka-luka

Bentrokan masyarakat terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Minggu, 19 Juni 2022 | 12:10 WIB
Kelompok Tani dan Masyarakat di Pasaman Barat Bentrok Gara-gara Lahan 400 Hektare, Sejumlah Warga Luka-luka
Sejumlah masyarakat mengalami luka-luka akibat keributan antara kelompok Tani Bali Group dengan kelompok masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. [Antara]

SuaraSumbar.id - Bentrokan masyarakat terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi saling serang itu terjadi diduga terjadi karena kedua kelompok saling klaim memiliki laham.

Bentrokan itu terjadi antara kelompok tani Bali Group dengan masyarakat Kampung Garuntang di Jorong Batang Lingkin, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (18/6/2022).

"Benar, kelompok tani bentrok dengan masyarakat Kampung Garuntang," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto, Minggu (19/6/2022).

Menurutnya, pihak kelompok tani Bali Group memasuki lahan yang telah diklaim masyarakat Kampung Garuntang dengan maksud akan membersihkan lahan tersebut pada Sabtu kemarin.

Baca Juga:Kapal Nelayan Pasaman Barat Terbalik Dihantam Badai, 1 Tewas, 2 Selamat dan 1 Hilang

Ketika kelompok tani datang, sejumlah masyarakat Kampung Garuntang bertahan menunggu di sana. Alhasil, bentrok pun pecah antara dua kelompok tersebut. Sejumlah warga dilaporkan juga mengalami luka-luka.

Puluhan personel Polres Pasaman Barat diturunkan untuk melerai kedua kelompok tersebut dan hingga kini masih standby di lokasi.

"Memang sempat terjadi keributan namun setelah itu kembali kondusif," katanya.

AKBP M Aries Purwanto menerangkan, permasalahan antara Kelompok Tani Bali Group dengan masyarakat Kampung Garuntang berawal pada bulan September 2021 lalu. Saat itu, masyarakat Kampung Garuntang mengklaim tanah di Jorong Batang Lingkin seluas 400 haktare adalah tanah ulayat dari Kaum Suku Chaniago Kampung Garuntang.

Sedangkan dari kelompok tani telah mengelola lahan tersebut puluhan tahun dengan dasar sertifikat hak milik.

Baca Juga:Video Call Seks Tersebar, Seorang Pj Wali Nagari di Pasaman Barat Dipecat

Setelah diduduki lahan tersebut oleh masyarakat pihak Petani Bali Group melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat termasuk adanya dugaan tindak pidana pengancaman.

"Proses perkara masih ditangani oleh Satuan Reskrim pada tahap penyelidikan dan penyidikan karena masih menunggu dokumen atau bukti surat dari Badan Pertanahan Nasional Pasaman Barat," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini