Video Call Seks Tersebar, Seorang Pj Wali Nagari di Pasaman Barat Dipecat

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bakal memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali yang diduga melakukan video call seks.

Riki Chandra
Senin, 13 Juni 2022 | 14:53 WIB
Video Call Seks Tersebar, Seorang Pj Wali Nagari di Pasaman Barat Dipecat
Ilustrasi Video Call (Pixabay)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bakal memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali yang diduga melakukan video call seks dengan seorang wanita. Video itu pun beredar di media sosial.

"Benar, sangat meresahkan dan dalam hari ini juga surat keputusan pemberhentiannya akan dikeluarkan," kata Plt Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syaikhul Putra, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, surat keputusan pemberhentian Pj Wali Nagari itu sedang diproses sesuai arahan Sekretaris Daerah Hendra Putra. Sebab, pimpinan sedang ada acara untuk tanda tangan surat pemberhentiannya.

"Intinya hari ini SK pemberhentiannya akan dikeluarkan. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya," katanya.

Baca Juga:Pemkab Pasaman Barat Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

Pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian karena kasus tersebut sudah menjadi perbincangan publik dan viral.

"Telepon kami belum diangkat dan belum bertemu dengan yang bersangkutan. Namun surat pemberhentiannya akan dikeluarkan hari ini," katanya.

Sementara itu, Pj Wali Nagari Katiagan AH mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

"Bukan saya mengatakan video itu bukan saya, tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai," sebutnya.

Ia menegaskan terkait video itu ia sudah membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu.

Baca Juga:14 Wanita Pemandu Lagu Kafe Hiburan Malam Ditangkap Satpol PP Pasaman Barat

"Karena sudah mencemarkan nama baik saya. Tentu saya melapor dan masih menunggu proses," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini