SuaraSumbar.id - Pemkab Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK enam kali berturut-turut.
"Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yosnadewi di Kota Padang," kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, melansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
Hamsuardi mengatakan, capaian WTP itu perlu diapresiasi dan disyukuri, karena ini menandakan bahwa Pemkab Pasaman Barat didukung oleh semua pihak.
"Ini keenam kalinya Pasaman Barat mendapatkan dan mempertahankan opini WTP. Kita berharap ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Pasaman Barat untuk lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan di masa yang akan datang," jelasnya.
Baca Juga:Dilaporkan Dua Anak Kandungnya Sendiri Terkait Penganiayaan, Pria Ini Diringkus Polisi
Ia menjelaskan, penghargaan yang diperoleh merupakan opini tertinggi sebagai pernyataan profesional BPK RI kepada Pemkab Pasaman Barat.
Hal itu berdasarkan indikator kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan DPRD yang telah bekerja keras mempertahankan penghargaan ini.
"Terima kasih kepada semua OPD dan semoga tambah semangat bekerja dan tetap komit terhadap pekerjaan untuk mempertahankan WTP tahun depan," harapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya, sehingga Pemkab Pasaman Barat dapat menjalankan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:Khofifah Ajak Semua Lanjutkan Jejak Buya Syafii Maarif Perjuangkan Kedamaian dan Kebersatuan
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yosnadewi mengatakan pihaknya menyerahkan opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Namun tentunya jangan berpuas diri dan ada sejumlah catatan agar pengelolaan keuangan daerah kedepannya lebih baik lagi," tukasnya.