14 Wanita Pemandu Lagu Kafe Hiburan Malam Ditangkap Satpol PP Pasaman Barat

Sebanyak 14 orang wanita pemandu lagu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satpol PP.

Riki Chandra
Selasa, 24 Mei 2022 | 17:15 WIB
14 Wanita Pemandu Lagu Kafe Hiburan Malam Ditangkap Satpol PP Pasaman Barat
Sebanyak 14 wanita pemandu karaoke di Kabupaten Pasaman Barat diamankan Satpol PP. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 14 orang wanita pemandu lagu kafe hiburan malam di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satpol PP. Mereka terjaring razia petugas di tiga kafe berbeda pada Senin (23/5/2022) malam.

Mereka yang terjaring razia masing-masing, AT (20), NSM (37), MD (38), PC (40), LRA (27), AM (40), YA (27), RRN (32), DA (24), ZT (41), SH (22), TO (22), dan PR (21).

"Kita mengamankan 14 wanita pemandu karaoke," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, belasan wanita pemandu karaoke ini diamankan dari tiga lokasi yaitu Kafe Banana di dekat Pasar Simpang Empat, Kafe Balihai di Ujung Tanah, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dan Kafe Ijup di Jorong Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.

Baca Juga:Harga TBS Anjlok, DPRD Pasaman Barat Panggil Seluruh Perusahaan Kelapa Sawit

Saat ini, pihaknya sedang memeriksa dan meminta keterangan 14 wanita itu di Kantor Satpol PP Pasaman Barat.

Terhadap ke-14 wanita itu, nantinya mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan itu dan bersedia pulang ke daerahnya masing-masing.

Kepada para pemilik tempat hiburan diimbau tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam.

Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, tempat karaoke dengan ruangan tertutup juga tidak dibenarkan, kecuali tempat karaoke di ruang terbuka.

Baca Juga:Desak Penuntasan Persoalan Harga Sawit dan Pupuk, Mahasiswa Pasaman Barat Geruduk Kantor Bupati

"Walaupun namanya karaoke keluarga, apabila di ruangan tertutup, dicurigai terjadinya hal yang tidak sesuai norma dan etika," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak