14 Wanita Pemandu Lagu Kafe Hiburan Malam Ditangkap Satpol PP Pasaman Barat

Sebanyak 14 orang wanita pemandu lagu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satpol PP.

Riki Chandra
Selasa, 24 Mei 2022 | 17:15 WIB
14 Wanita Pemandu Lagu Kafe Hiburan Malam Ditangkap Satpol PP Pasaman Barat
Sebanyak 14 wanita pemandu karaoke di Kabupaten Pasaman Barat diamankan Satpol PP. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 14 orang wanita pemandu lagu kafe hiburan malam di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satpol PP. Mereka terjaring razia petugas di tiga kafe berbeda pada Senin (23/5/2022) malam.

Mereka yang terjaring razia masing-masing, AT (20), NSM (37), MD (38), PC (40), LRA (27), AM (40), YA (27), RRN (32), DA (24), ZT (41), SH (22), TO (22), dan PR (21).

"Kita mengamankan 14 wanita pemandu karaoke," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, belasan wanita pemandu karaoke ini diamankan dari tiga lokasi yaitu Kafe Banana di dekat Pasar Simpang Empat, Kafe Balihai di Ujung Tanah, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dan Kafe Ijup di Jorong Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.

Baca Juga:Harga TBS Anjlok, DPRD Pasaman Barat Panggil Seluruh Perusahaan Kelapa Sawit

Saat ini, pihaknya sedang memeriksa dan meminta keterangan 14 wanita itu di Kantor Satpol PP Pasaman Barat.

Terhadap ke-14 wanita itu, nantinya mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan itu dan bersedia pulang ke daerahnya masing-masing.

Kepada para pemilik tempat hiburan diimbau tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam.

Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, tempat karaoke dengan ruangan tertutup juga tidak dibenarkan, kecuali tempat karaoke di ruang terbuka.

Baca Juga:Desak Penuntasan Persoalan Harga Sawit dan Pupuk, Mahasiswa Pasaman Barat Geruduk Kantor Bupati

"Walaupun namanya karaoke keluarga, apabila di ruangan tertutup, dicurigai terjadinya hal yang tidak sesuai norma dan etika," sebutnya.

Ia mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tidak memperjualbelikan minuman keras. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini