Hampir Setahun Kosong, Hendri Septa Desak Sekda Padang yang Baru Tancap Gas

Setelah hampir setahun kosong, akhirnya Wali Kota Padang Hendri Septa melantik Andree Algamar sebagai Sekda Kota Padang definitif.

Riki Chandra
Senin, 13 Juni 2022 | 16:53 WIB
Hampir Setahun Kosong, Hendri Septa Desak Sekda Padang yang Baru Tancap Gas
Wali Kota Padang (kiri) bersama Sekda baru Kota Padang, Andree Algamar. [Dok.Antara]

Ke depan ia akan akan membangun Padang lebih baik. Terutama menyelaraskan segala lini. Termasuk membangun komunikasi yang baik dengan forkopimda. Serta membangun semangat kerja ASN Pemko Padang.

“Saya akan memastikan perencanaan kerja berjalan, serta membangun semangat kerja yang baik untuk Padang lebih baik,” katanya.

Andree Algamar berkarir di Pemkot Padang dan pernah mengemban beberapa jabatan mulai dari Lurah Pondok, Kepala Bidang Destinasi, Usaha dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang hingga Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang.

Andree merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri dan S-2 Universitas Pertahanan.

Baca Juga:Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini

Kekosongan Sekda Kota Padang berawal dari dinonaktifkannya Sekda Kota Padang Amasrul oleh Wali Kota Padang Hendri Septa pada Agustus 2021 karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Menurut Amasrul ia dituduh telah melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan dinonaktifkan.

Amasrul mengatakan tidak melanggar PP nomor 53 tahun 2010 seperti yang dituduhkan oleh Wali Kota karena tidak mau menandatangani surat administrasi yang dianggapnya di luar prosedur.

Kemudian Wali Kota Padang mengangkat Arfian sebagai Pj Sekda Padang. Setelah masa jabatan Arfian berakhir, Gubernur Sumbar Mahyeldi menunjuk Fitriati sebagai penjabat Sekda Padang hingga terpilih sekda definitif. (Antara)

Baca Juga:Dikritik Bakal Tinggalkan Kota Padang Selama 40 Hari, Hendri Septa: Ini Panggilan Allah, Bukan Pergi Jalan-jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak