SuaraSumbar.id - Anggota Brimob dan istrinya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeroyok satu keluarga. Parahnya, pelaku menginjak-injak perut istri anggota Brimob yang sedang dalam kondisi hamil.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat mengatakan, korban bernama Briptu Ari Laswadi dan istrinya bernama Ratu Devi Yeni. Sedangkan pelaku masing-masing berinisial, MAA, PSS, dan AR.
"Dilakukan oleh satu keluarga yakni pelaku M A A, P S S dan A R," kata Iwan dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Menurut penuturan Iwan, aksi pengeroyokan ini berawal pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 20.00 WITA saat Briptu Ari melerai MAA yang tengah berkelahi dengan salah satu pemuda.
"Korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian," ujar Iwan.
Setelah diberi nasihat, MAA pun bergegas pergi. Kemudian keesokan harinya, Briptu Ari kembali bertemu dengan MAA di sebuah pasar malam.
"Saat itu Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak pelaku. Merasa keberatan kemudian pelaku bersama teman-temannya pulang kerumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya," tuturnya.
Mirisnya, bukan menasihati MAA orang tuanya justru terprovokasi. Mereka bersama-sama mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam.
Akibat peristiwa pengeroyokan ini, Briptu Ari menderita luka sobek di bagian kakinya akibat sayatan senjata tajam. Sedangkan istri Briptu Ari, yakni Ratu beberapa kali diinjak perutnya oleh pelaku AR.
Baca Juga:Tak Terima Ditegur, Satu Keluarga Keroyok Anggota Brimob Hingga Injak Perut Istrinya Yang Hamil
Kekinian, ketiga pelaku pun telah berhasil diamankan. Iwan memastikan akan menindak tegas para pelaku.
"Kami akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak kepolisian” pungkasnya.