SuaraSumbar.id - Seorang oknum polisi diduga mabuk menabrak 4 orang di kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT. Satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Oknum polisi berpangkat Bripda berinisial EN (21) itu merupakan anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu mengatakan, peristiwa tabrakan itu terjadi saat pelaku bersama dua rekannya mengendarai mobil melintas di kawasan Pelabuhan Jayapura.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga saat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," katanya.
Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).
Baca Juga:Oknum Polisi Mabuk Tabrak 4 Buruh Harian Pelabuhan, Satu Orang Tewas di Tempat
Berdasarkan laporan yang diterima para saksi mengungkapkan, pelaku Bripda EN yang mengendarai mobil pick up berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.
Namun tiba-tiba sopir tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.
Usai menabrak para korban, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Dua rekannya yakni EN dan YN sudah menyerahkan diri ke polisi.
Para korban dilaporkan sudah dibawa ke RSUD Jayapura, termasuk korban yang meninggal, ujar Kombes Napitupulu lagi. (Antara)