Bantah Wacana Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Tegaskan Soal Ini

Pemerintah fokus mempersiapkan pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Riki Chandra
Senin, 21 Maret 2022 | 08:15 WIB
Bantah Wacana Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Tegaskan Soal Ini
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

SuaraSumbar.id - Pemerintah fokus mempersiapkan pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Mahfud MD, Minggu (20/3/2022).

Terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), menurut Mahfud, adalah hal yang lumrah.

"Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi Pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan," ucap Mahfud menegaskan.

Baca Juga:Takut Jadi Isu Liar, Mahfud MD Batalkan Rakor Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024

Mahfud MD juga menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan, Senin mendatang.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap," ucap Menko Polhukam menjelaskan.

Mahfud mengatakan bahwa di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

"Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru 'kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," tegas Mahfud.

Meski demikian, lanjut Mahfud, Pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden/Wapres RI, legislatif, dan pilkada serentak. (Antara)

Baca Juga:Makin Panas Pendeta Saifuddin Ibrahim Serang Mahfud MD Tak Terima Dikomentarin: Bukan Bagian Bapak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak