SuaraSumbar.id - Polemik kasus kematian Yasri alias Peter (39), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang tewas usai ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman, terus bergulir.
Polisi telah membeberkan kronologi penangkapan warga Kampung Tanjung, Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, yang tewas usai diciduk pada Senin (14/3/2022) itu. Menurut polisi, pelaku sempat dipukuli warga yang ikut mengejar pelaku saat diciduk.
Namun, peryataan tersebut dibantah keras oleh Ketua Pemuda Kampung Tanjung, Koto Mambang Sungai Durian, Jerry Herdiandra. Dia mengaku tidak mengetahui pasti kronologi penangkapan. Sebab, ketika dia datang ke lokasi, petugas sedang memborgol tangan tersangka.
"Tersangka ini sebelumnya merintih kesakitan dan meminta borgolnya sedikit dilonggarkan. Saat itu saya juga langsung menghubungi wali korong untuk memberitahu ada warga yang ditangkap polisi," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2021).
Usai dipasang borgol, lanjutnya, tersangka meronta, lalu melarikan diri dan kemudian dikejar petugas. Dia pun membantah dalam proses pengejaran tersebut ada warga yang ikut mengejar dan melakukan pemukulan.
"Larinya (tersangka) juga tidak jauh, hanya sampai samping rumah dan kembali tertangkap oleh polisi," katanya lagi.
Dia bersama wali korong dan keluarga tersangka juga sudah dimintai keterangan oleh tim dari Polda Sumbar. "Kemarin saya juga sudah dimintai keterangan oleh tim dari Polda Sumbar guna mengetahui lebih jelas kronologi penangkapan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kasubag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Ermen Syara mengatakan, tersangka diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi narkoba.
"Awalnya tersangka sudah diamankan petugas, namun kabur dan membuang barang bukti. Saat pengejaran, tiba-tiba warga setempat secara spontan juga menghentikan tersangka sehingga terjadi aksi pemukulan," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut, Bus versus Motor di Jembatan Jariang
Usai dipukul masa, tersangka dibawa ke Mako Polres Padang Pariaman untuk dilakukan interogasi. Saat pengambilan keterangan, tiba-tiba tersangka mengeluhkan rasa sakit di badannya dan langsung dibawa petugas ke RSUD Parit Malintang.
Malangnya, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 05.37 WIB, tersangka dilaporkan meninggal dunia dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan visum.
"Saat penangkapan tersangka ini dibawa ke klinik polres dan kondisinya masih dalam keadaan sadar, dia mengeluh sakit saat diinterogasi," katanya.