SuaraSumbar.id - Polisi membeberkan kronologi penangkapan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Yasri alias Peter (39) warga Kampung Tanjung, Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, yang tewas usai diciduk pada Senin (14/3/2022).
Kasubag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Ermen Syara mengatakan, tersangka diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi narkoba.
"Awalnya tersangka sudah diamankan petugas, namun kabur dan membuang barang bukti. Saat pengejaran, tiba-tiba warga setempat secara spontan juga menghentikan tersangka sehingga terjadi aksi pemukulan," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2022).
Usai dipukul masa, tersangka dibawa ke Mako Polres Padang Pariaman untuk dilakukan interogasi. Saat pengambilan keterangan, tiba-tiba tersangka mengeluhkan rasa sakit di badannya dan langsung dibawa petugas ke RSUD Parit Malintang.
Baca Juga:Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi, Ada Bekas Luka di Tubuhnya
Malangnya, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 05.37 WIB, tersangka dilaporkan meninggal dunia dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan visum.
"Saat penangkapan tersangka ini dibawa ke klinik polres dan kondisinya masih dalam keadaan sadar, dia mengeluh sakit saat diinterogasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Heri Peter meninggal dunia setelah ditangkap polisi. Warga Nagari Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat itu merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Satresnarkoba Polres Padang Pariaman menangkap Heri pada Senin (14/3/2022). Pagi harinya, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Heri meninggal dunia. Informasinya, ditemukan sejumlah luka di tubuh almarhum.
Wali Korong Sungai Asam, Anuar membenarkan bahwa polisi menangkap salah satu warganya. “Malam tadi ada penangkapan salah satu warga kami yang kerap dipanggil Heri Peter. Penangkapan sekitar pukul delapan malam,” ungkap Anuar.
Baca Juga:4 Orang Sopir Truk di Padang Perkosa Gadis 13 Tahun, Digilir di Pelabuhan Teluk Bayur
Anuar mengatakan, dia datang ke lokasi penangkapan (di rumah orang tua almarhum), setelah mendapat telepon Ketua Pemuda Sungai Asam sebagai saksi.
Menurut Anuar, dari kesaksian warga yang melihat penangkapan, polisi menangkap Heri (almarhum) saat makan malam. “Heri tidak mengakui bahwa barang bukti narkoba itu miliknya,” sebut Anuar.
Sementara itu, kata Anuar lagi, polisi mengatakan barang bukti tersebut adalah milik pelaku. Lantas, Heri berusaha melarikan diri saat polisi menangkapnya.
“Dia berusaha melarikan diri dan polisi melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Pelaku akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.