SuaraSumbar.id - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menyebut teroris seperti wabah Covid-19 yang bisa menular. Dengan begitu, para pelaku harus ditangkap oleh kepolisian.
"Kalau radikal teroris ditangkap bagus dong, nggak boleh dibiarkan dong," kata Menag, Kamis (10/2/2022).
Hal itu disampaikan Menteri Agama saat menghadiri Deklarasi Kerukunan Pemuda Lintas Agama yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY di Kabupaten Bantul.
"Kalau dibiarkan mereka (teroris) itu seperti Covid-19, seperti Omicron, kalau dibiarkan menular kemana-mana, jadi harus ditangkap," katanya.
Baca Juga:Bela Jenderal Dudung, Ini Kata Menag Yaqut Mengenai Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab
Berkaitan dengan kegiatan deklarasi lintas agama, Menteri Agama mengatakan hal itu merupakan langkah penting sebagai upaya peneguhan kembali gerakan moderasi beragama sebagai landasan bangsa Indonesia.
"Bukannya luntur, tapi meneguhkan kembali, saya kira ini penting bahwa keindonesiaan ini dibangun atas keragaman, keindonesiaan ini dibangun atas kebinekaan," katanya.
Menteri Agama menyambut baik peran pemuda Indonesia dari lintas agama yang menyatakan kembali atas komitmen mereka terhadap keindonesiaan, keberagaman, dan kebinekaan.
"Mereka menyatakan bahwa identitas Indonesia ini berdiri karena keragaman, jadi kalau yang menolak keragaman, yang menolak kebinekaan itu ya mereka menolak Indonesia," kata Menteri.
Yaqut berharap deklarasi kerukunan pemuda lintas agama di DIY dapat diikuti daerah lain.
Baca Juga:KSAD Dudung Dilaporkan Dugaan Penodaan Agama, Menag: Sudahlah Tak Ada yang Perlu Diributkan
"Jadi saya kira peneguhan ini menjadi penting dan mudah-mudahan ini menjadi inspirasi buat anak-anak muda, teman-teman pemuda di tempat lain," katanya. (Antara)