SuaraSumbar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap MT, seorang terduga teroris di Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kepala Desa Bajak I Darsono. "Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.
MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Dalam keseharian, MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab, MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orang tuanya.
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono.
Saat dikonfirmasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Sodarno hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu. (Antara)