Dubes RI Ancam Penjarakan Majikan yang Tak Bayar Gaji PRT 7,5 Tahun di Malaysia

Duta Besar RI untuk Malaysia mengancam akan melaporkan majikan YT (60), pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang belum dibayar gajinya selama 7,5 tahun, ke polisi.

Riki Chandra
Rabu, 09 Februari 2022 | 21:17 WIB
Dubes RI Ancam Penjarakan Majikan yang Tak Bayar Gaji PRT 7,5 Tahun di Malaysia
Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono dan YT. [Dok.Antara]

Dalam komunikasi dengan staf Atase Ketenagakerjaan, majikan YT membantah telah mempekerjakan YT dengan alasan tidak ada kontrak kerja sebagai bukti dan karenanya menolak untuk membayar gaji yang bersangkutan.

Menurutnya, ia hanya memberi tumpangan dan telah memberinya makan sambil menunggu kepulangan YT ke kampungnya.

Dubes Hermono menegaskan bahwa kasus yang dialami YT, yaitu majikan menolak membayar gaji dengan alasan tidak ada kontrak kerja, cukup banyak terjadi, khususnya pekerja rumah tangga.

"Ini modus klasik agar majikan lepas dari tanggung jawab karena penegakan hukum kepada majikan nakal sangat lemah. Itulah sebabnya banyak majikan lebih memilih mempekerjakan PMI (pekerja migran Indonesia) tidak berdokumen," kata Hermono.

Baca Juga:Dubes RI Undang Investor Nebraska ke Indonesia Demi Wujudkan 60 Miliar Dolar Investasi dari AS

Menurut dia, hal ini juga menggambarkan cara pandang sebagian majikan bahwa apabila memperkerjakan PRT Indonesia, terutama yang tidak berdokumen, maka bisa memperlakukannya sesuka hati, termasuk tidak membayar gajinya.

"Ini tidak ada bedanya dengan perbudakan modern," tegas Hermono.

Hampir setiap hari, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan PMI sektor domestik (rumah tangga) yang tidak dibayar gajinya bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, tidak diuruskan izin kerjanya dan beban kerja berlebihan hingga kekerasan fisik.

“Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya pemberitaan ada PRT dari negara lain, seperti Filipina, yang mengalami eksploitasi seperti yang dialami oleh PRT Indonesia," kata Hermono.

Dia mengatakan bisa jadi ini merefleksikan cara pandang sebagian majikan Malaysia terhadap pekerja domestik dari Indonesia.

Baca Juga:Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud

Hermono juga mengakui bahwa masih cukup banyak majikan Malaysia yang bertanggung jawab karena memang seharusnya demikian.

Dia meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, POLRI, TNI dan Pemda, untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural karena beresiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau ditangkap aparat Malaysia yang saat ini gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pekerja ilegal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini