Tak Berizin, Pemprov Sumbar Desak Hentikan Reklamasi di Kawasan Danau Singkarak Solok

Kegiatan reklamasi itu sudah ada sejak 2016 dan Pemprov Sumbar sudah melakukan tindak lanjut dari temuan di lapangan saat itu.

Riki Chandra
Selasa, 25 Januari 2022 | 12:49 WIB
Tak Berizin, Pemprov Sumbar Desak Hentikan Reklamasi di Kawasan Danau Singkarak Solok
Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), memastikan bahwa kegiatan penimbunan atau reklamasi di kawasan Danau Singkarak, tepatnya di dermaga Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, Kabupaten Solok, tidak mengantongi izin dari Pemprov Sumbar. Atas dasar itu, kegiatan tersebut harus dihentikan.

“Kami perintahkan penghentian kegiatan langsung saat ini,” kata Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, Selasa (25/1/2022).

Menurut Hansastri, kegiatan reklamasi itu sudah ada sejak 2016 dan Pemprov Sumbar sudah melakukan tindak lanjut dari temuan di lapangan saat itu.

“Kini mereka bekerja lagi dan kita minta berhenti,” kata dia.

Baca Juga:KPK Janji Usut Tuntas Penimbunan Danau Singkarak di Kabupaten Solok yang Diduga Ilegal

Sementara itum Plt Juru Bicara KPK RI Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, tim KPK sudah berada di Sumbar menindaklanjuti diskusi daring yang dilakukan KPK bersama Pemprov Sumbar serta Walhi Sumbar terkait kajian penyelamatan kekayaan negara di Danau Singkarak.

"Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK saat ini sudah berada di Sumbar,” katanya.

Sebelumnya, Walhi Sumbar meminta KPK untuk mengusut pembangunan ilegal di tepian Danau Singkarak yang diduga berpotensi membuat kerugian bagi negara.

"Kita meminta KPK mengusut dan melakukan kajian mendetail terkait potensi kerugian Negara dari pemanfaatan aktivitas pembangunan ilegal di Danau Singkarak," kata Kadep Kajian Advokasi dan Kampanye Walhi Sumbar Tommy Adam dalam diskusi bersama KPK.

Ia mengatakan penimbunan danau di dermaga Jorong Kalukua Nagari Singkarak Kabupaten Solok telah dilakukan sejak Juli 2016 oleh PT. Kaluku Indah Permai dengan luas danau yang ditimbun sekitar 30 hingga 50 meter dan panjang 70-100 meter.

Baca Juga:Walhi Sumbar Sebut Reklamasi Danau Singkarak Langgar Aturan, Potensi Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar

Menurutnya pembangunan itu tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Solok 1 Tahun 2013 tetang RTRW Kabupaten Solok Tahun 2022 - 2031.

Berita Terkait

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

sumbar | 13:01 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) belum menerima surat pengusulan pemberhentian Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dari DPRD Kabupaten Agam.

sumbar | 19:51 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempersiapkan surat tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mentawai.

sumbar | 13:13 WIB

Seorang pria ditemukan tewas dalam sebuah kontrakan Jorong Taratak Galundi, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

sumbar | 15:41 WIB

Ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar demontrasi ke kantor Gubernur Sumatera Barat.

sumbar | 21:11 WIB

News

Terkini

Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Jorong Guguak Randah, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam berangkat haji ke Mekkah menggunakan sepeda motor.

News | 19:11 WIB

Muhammad Iqbal mendorong pemerintah pusat, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin.

News | 16:56 WIB

Sebanyak lima unit rumah warga di kawasan Jalan Payakumbuh, Perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, terbakar.

News | 16:28 WIB

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

News | 13:01 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang menjerat Ustaz HEH karena menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

News | 17:10 WIB

Hutan di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terbakar. Peristiwa itu dikabarkan sudah terjadi sejak tiga hari lalu.

News | 14:48 WIB

Lima bangunan terbakar di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (24/5/2023).

News | 13:46 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) belum menerima surat pengusulan pemberhentian Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dari DPRD Kabupaten Agam.

News | 19:51 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:30 WIB

Pemprov Sumbar menyatakan BPN Sumbar telah membebaskan atau menyelesaikan 1.541 bidang tanah untuk pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.

News | 18:25 WIB

Bimbingan Teknis (Bimtek) Creative Learning in Digital Age 2023 Tahap III dibuka Senin (22/5/2023) di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi.

News | 10:19 WIB

Dirinya mengaku mengatakan target yang telah tercapai itu terdiri dari perikanan tangkap 41.600 ton dan produksi budidaya sekitar 2.512 ton.

News | 18:09 WIB

nilai transaksi uang elektronik pada triwulan laporan mencapai Rp 933,52 miliar atau tumbuh 16,23 persen secara year on year (yoy).

News | 17:32 WIB

Namun uang sudah dikasih, korban tak kunjung berangkat umrah.

News | 15:09 WIB
Tampilkan lebih banyak