SuaraSumbar.id - Warga Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin ingin Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), membebaskan mereka dari penjajahan PT. Ranah Andalas Plantation (PT RAP) yang bergerak dibidang perkebunan sawit. Sebab, sudah terlalu lama masyarakat menjerit ulah perusahaan tersebut sejak tahun 2007.
Hal itu dinyatakan Direktur LBH Padang, Indira Suryani. "Aksi damai kami di HUT Kabupaten Solok Selatan ini sebetulnya mau curhat kepada bupati supaya mendukung warga untuk terbebas dari penjajahan PT RAP yang sudah berlangsung sejak 2007," katanya, Jumat (7/1/2022).
Indira mengatakan, perayaan HUT ke-18 Solok Selatan ini dimaknai dengan adanya orang teraniaya, tertindas sejak 2007. Masyarakat Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin berharap bupati mencabut IUP PT RAP.
"Bupati sudah ada legal opini salah satunya PT RAP melanggar hukum, yuk kita proses dan tegakkan hukum pidana terhadap itu," katanya.
Baca Juga:HUT ke-18 Solok Selatan Diwarnai Aksi Demo Warga Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin
Dia mengatakan, memang ada situasi di media sosial kalau aksi ini ditunggangi tetapi tidak ada sama sekali. "Kami berharap masyarakat tidak termakan hasutan yang tersiarkan di media sosial," katanya.
Dia menyebutkan, yang melapor dan tercatat di LBH Padang ada 250 persil tanah dan itu banyak KK nya di Nagari Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kompol Adrifides mengatakan, polisi menurunkan 70 personel untuk mengamankan aksi warga damai warga Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin.
"Kami memberikan pengawalan mulai dari berangkat sampai lokasi aksi," ujarnya.
Aksi yang dilakukan warga Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin di hadang oleh warga Sangir di Bariang sehingha dilakukan mediasi dan pelaku aksi akhirnya kembali ke lokasi awal. (Antara)
Baca Juga:Pemburu Babi di Solok Selatan Meninggal Tertembak Senpi Rakitan, Polisi Bakal Razia