SuaraSumbar.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah memintak pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 yang halal dan aman bagi masyarakat, khususnya umat Islam.
Nadlifah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengujian kehalalan dan keamanan vaksin Covid-19 dengan Badan Pemeriksaan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Menurut sayam Kemenkes perlu memastikan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan divaksinasi kepada masyarakat," kata Nadlifah, Minggu (23/1/2022).
Menurutnya, alasan kedaruratan terkait vaksin Covid-19 tidak bisa lagi dijadikan pijakan karena itu Kemenkes harus menyediakan alternatif mengenai vaksin yang halal.
Baca Juga:Aktif di Media Sosial, Dedi Mulyadi Pejabat yang Memiliki Pengikut Terbanyak di YouTube
Dia menilai, vaksin Covid-19 yang halal harus jadi pilihan prioritas Kemenkes dalam memberikan vaksin kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam.
"Pakai vaksin yang belum ada fatwa halalnya, sementara ada vaksin yang sudah ada fatwa halalnya kenapa tidak dipakai?," ujarnya.
Sebelumnya, desakan penggunaan vaksin Covid-19 yang halal dan aman diserukan berbagai pihak, salah satunya Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) yang menggelar aksi damai "Gerakan Nasional Vaksin Halal" serentak di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa
Sekretaris Jenderal PPI Bayu Anggara menjelaskan, aksi damai itu diselenggarakan untuk mengajak masyarakat Muslim menolak vaksin yang mengandung material haram.
"Sesuai penjelasan MUI bahwa saat ini sudah ada vaksin yang mendapatkan fatwa halal. Tetapi nyatanya Kemenkes dalam Surat Edarannya untuk program vaksinasi booster ini, tidak satupun vaksin yang disediakan telah mendapatkan fatwa halal MUI," kata Bayu kepada wartawan, Jumat (21/1).
Baca Juga:Anggota DPR RI Sarankan Pemilu 2024 Digelar 28 Februari, Ini Alasannya
Bayu menjelaskan aksi damai itu bukan bermaksud melawan pemerintah yang sedang menjalankan program vaksinasi booster namun justru mendorong agar program tersebut berjalan dengan lancar dan diterima seluruh masyarakat. (Antara)