MUI Kutuk Israel yang Membongkar Rumah Keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah Palestina

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembongkaran rumah keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah.

Riki Chandra
Sabtu, 22 Januari 2022 | 07:15 WIB
MUI Kutuk Israel yang Membongkar Rumah Keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah Palestina
Pasukan keamanan Israel berjalan di lokasi reruntuhan sebuah rumah yang dihancurkan di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, 19 Januari 2022. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembongkaran rumah keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah. Penggusuran tersebut merupakan tindakan teror yang dilakukan secara sistematis oleh Israel terhadap rakyat Palestina.

Hal itu dinyatakan Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. “Mendukung sikap Shaikh al-Azhar Shaikh Ahmd El- Taheb dan Raja Yordania Abdullah yang mengutuk pembongkaran rumah keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang Rabu yang lalu. Pembongkaran ini adalah tindakan teror yang sangat kasat mata dilakukan secara sistematis terhadap rakyat Palestina,” katanya,

Ia mengatakan, terorisme adalah musuh nyata setiap orang dan negara manapun. Atas dasar itu, perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap kezaliman teroris rezim Israel dan zionis adalah langkah berani dan terhormat.

“Mereka adalah pahlawan. Karena itu, negara-negara manapun harus juga bertekad melawan dan memerangi terorisme. Amerika yang mempelopori "lawan terorisme" haruslah berada di garda depan menghentikan tindakan zionisme ini,” kata dia.

Baca Juga:Buku Ahed Tamimi: Perjuangan Gadis Palestina Melawan Ketidakadilan

Ia mengatakan Amerika juga seharusnya mempelopori perubahan konstruktif PBB agar lembaga dunia ini benar benar berdaya menghentikan genosida di Palestina.

“Seret Israel ke pengadilan internasional atas semua kejahatan dan pelanggaran berat HAM yang telah berjalan bertahun-tahun..Karena itu, masyarakat sipil di negara manapun perlu memperkuat aliansi mendorong agar Israel diberi sanksi internasional,” kata Prof Sudarnoto.

Ia mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Indonesia untuk membela rakyat dan bangsa Palestina sesuai dengan amanah Pembukaan Undang undang Dasar.

“Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan sehingga tidak ada satu pejabat tinggi negara pun, aktor dunia usaha, tokoh publik dan warga Indonesia yang melakukan hubungan dan menerima ajakan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Jangan khianati amanah pembukaan Undang-undang Dasar, dukung dan bantu terus perjuangan rakyat dan bangsa Palestina,” ujar dia. (Antara)

Baca Juga:MUI Makassar Dan Takalar Imbau Umat Muslim Banyak Berdoa Hadapi Cuaca Ekstrem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini