SuaraSumbar.id - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto dan Pakar Hukum sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari mengeluarkan pendapat mereka masing-masing dengan pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu disampaikannya saat berada di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (20/1/2022).
Bambang Widjoyanto mengatakan, dia tidak setuju dengan program pemindahan ibu kota baru saat banyaknya masalah negara yang belum terselesaikan.
"Kita bicara isu kewarasan saja, negara ini dalam situasi berbagai problem. Mulai dari Covid-19 yang tak jelas akhirnya, defisit APBN masih berlangsung, hutang membengkak dan lainnya, di situasi itu kita membuat proyek besar, apakah ini patut," ujarnya.
Dia mengatakan, tidak adanya kejelasan alasan utama perpindahan ibu kota negara dan bahkan ada upaya mempercepatnya.
Baca Juga:Sindir Nama Ibu Kota Baru Nusantara, Amien Rais: Mungkin Diilhami Koes Plus
"Masuk akal gak sih proyek ini dilakukan sekarang, keadilan kesejahteraan kita masih jauh tapi malah pindah rumah dengan harga besar, republik ini dibentuk untuk mewujudkan keadilan kesejahteraan, pertanyaan filosofinya adalah jika tidak masuk akal bisa saja disebut inkonstitusional," jelasnya.
Ia khawatir, program ini proyek elit dan bukan untuk rakyat yang artinya bertentangan dengan kedaulatan dan kepentingan rakyat.
"Coba saja dibuat kuisioner antara pilihan memilih kesejahteraan atau pemindahan Ibu Kota baru, saya yakin jawabannya akan sama, tindakan koruptif bisa disebut adalah membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan kemashlahatan rakyat," kata Bambang menutupi.
Sementara itu, Direktur Pusako Unand, Feri Amsari melihat adanya upaya keterburu-buruan rancangan UU yang kini telah disahkan tersebut.
"Pertama, rancangannya terlihat terburu-buru dan tidak ada partisipasi publik di dalam pengambilan keputusan sejak masih berupa RUU hingga menjadi UU ini," kata Feri.
Baca Juga:Dana Membangun Ibu Kota Negara Baru Nusantara, dari Mana? Butuh Rp 501 Triliun
Ia menilai, naskah akademisi dan penilaiannya masih menjadi misteri dan seperti mengejar target dari basis pernyataan presiden semata.
- 1
- 2