SuaraSumbar.id - Ratusan botol minuman keras (miras) disita Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Barang haram tersebut diamankan dari dua lokasi pesta organ tunggal di daerah tersebut.
Penyitaan miras itu dilakukan saat Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu (15/1/2022) malam.
"Ratusan botol miras ini kami sita dari dua lokasi. Pertama di acara pesta perkawinan di kawasan Sungai Aur, Lubuk Basung. Kedua di acara organ tunggal di kawasan Padang Koto Gadang, Palembayan," kata Plt Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Helton, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Selain menyita ratusan botol miras dan tiga penjualnya, Satpol PP Damkar Agam juga mengamankan dua perempuan asal Padang Pariaman yang diduga merupakan biduan sawer orgen tunggal.
"Operasi pekat ini akan terus digencarkan secara rutin menyasar seluruh wilayah di Kabupaten Agam," katanya.
Baca Juga:ASN Joget Sambil Pegang Botol Miras di Sumut Disanksi Peringatan