![Kajari M Haris Hasbullah (kanan) dan Kasi Pidsus Dharmasraya, Ilza Putra Zulfa (kiri). [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/12/59155-kejari-dharmasraya.jpg)
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan dana retribusi daerah dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tersangka sendiri merupakan staf di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dharmasraya.
5. Vaksinasi Covid-19 Sumbar Belum Capai Target Nasional, Pemberian Vaksin Booster Terganjal
Baca Juga:Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Pesisir Selatan Buang Bayi di Teras Rumah Orang Tua
![Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 kepada pelajar. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/01/91397-ilustrasi-vaksinasi-covid-19-kepada-pelajar-antara.jpg)
Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Sumatera Barat (Sumbar) belum mencapai angka 70 persen sesuai target nasional. Kondisi membuat pemberian vaksin dosis ketiga atau booster bagi masyarakat terganjal.
"Syarat untuk bisa memberikan vaksin booster, dosis pertamanya sudah harus 70 persen dan lansia 60 persen. Saat ini, baru dua daerah yang telah memenuhi syarat tersebut yaitu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi, Rabu (12/1/2022).