Puluhan Murid SD Keracunan Makanan, 5 Personel Polda Sumbar Diduga Bekingi Tempat Maksiat

Sejumlah peristiwa menarik terjadi di Sumatera Barat (Sumbar), sepanjang Selasa (11/1/2022).

Riki Chandra
Rabu, 12 Januari 2022 | 07:15 WIB
Puluhan Murid SD Keracunan Makanan, 5 Personel Polda Sumbar Diduga Bekingi Tempat Maksiat
Puluhan murid SD di Kota Padang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan makanan. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Sejumlah peristiwa menarik terjadi di Sumatera Barat (Sumbar), sepanjang Selasa (11/1/2022). Ada lima oknum polisi Polda Sumbar yang dimutasi karena diduga membekingi sejumlah tempat maksiat.

Kemudian, ada pula puluhan murid SD Negeri di Kota Padang yang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan makanan. Mereka mengalami sakit perut hingga muntah-muntah usai menyantap jajanan bakso bakar di dekat sekolah.

Selain kasus tersebut, ada kabar menarik lainnya. Berikut 5 peristiwa pada Selasa (11/1/2022) yang dirangkum SuaraSumbar.id.

1. 31 Murid SD di Padang Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Makanan Usai Santap Bakso Bakar

Baca Juga:5 Polisi Jadi Beking Prostitusi Pijat Plus-plus Berkedok Spa, Kapolda Ambil Tindakan Tegas

Puluhan murid SD di Kota Padang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan makanan. [Dok.Covesia.com]
Puluhan murid SD di Kota Padang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan makanan. [Dok.Covesia.com]

Sebanyak 31 orang siswa SD Negeri 29 Gunung Sariak, Kelurahan Lolo, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dilarikan ke RSUD Rasidin Padang, Selasa (11/1/2022). Mereka diduga keracunan makanan usai menyantap jajanan bakso bakar di depan halaman sekolah.

"Tadi pagi-pagi mereka sudah belanja beli bakso bakar depan sekolah," kata Wakil Kepala SD Negeri 29 Gunung Sariak, Afrizal, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Baca selengkapnya

2. Jadi Beking Tempat Prostitusi di Padang, Lima Polisi Diberi Sanksi

Ilustrasi polisi jadi beking tempat prostitusi. [Batamnews]
Ilustrasi polisi jadi beking tempat prostitusi. [Batamnews]

Sebanyak 5 anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga membekingi praktek prostitusi di Kota Padang mendapat sanksi.

Baca Juga:31 Murid SD di Padang Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Makanan Usai Santap Bakso Bakar

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, lima oknum polisi itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar.

Baca selengkapnya

3. Seekor Harimau Sumatera yang Resahkan Warga Agam Akhirnya Masuk Kandang Jebak

Ilustrasi harimau Sumatera. [Shutterstock/Vladimir Wrangel]
Ilustrasi harimau Sumatera. [Shutterstock/Vladimir Wrangel]

Seekor harimau sumatera yang meresahkan warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya masuk kandang jebak yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

Hal itu dibenarkan Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra. Menurutnya, satwa itu diketahui masuk perangkap oleh warga saat akan memberi makan kambing umpan yang diletakkan di dalam perangkap pada Senin (10/1/2022).

Baca selengkapnya

4. Geger Penemuan Mayat Penjual Sate di Bukittinggi Tergantung di Pintu Kamar

ilustrasi gantung diri, bunuh diri. [Envato elements]
ilustrasi gantung diri, bunuh diri. [Envato elements]

Penemuan mayat seorang pria berinisial H (25) menggegerkan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Jasad H yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sate ditemukan tergantung di rumah kontrakannya di kawasan Pulai Anak Aia Bukittinggi, Selasa (11/1/2022).

Kasi Humas Polres Bukittinggi, AKP Sitinjak membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, korban merupakan warga asal Mandailing, Sumatera Utara (Sumut).

Baca selengkapnya

5. Protes, Ribuan Karyawan Perusahaan Sawit di Solok Selatan Mogok Kerja 3 Hari

Karyawan PT. KSI Solok Selatan berkumpul di lapangan sekitar kantor manajemen untuk melakukan aksi mogok kerja. [Dok.Antara]
Karyawan PT. KSI Solok Selatan berkumpul di lapangan sekitar kantor manajemen untuk melakukan aksi mogok kerja. [Dok.Antara]

Sekitar 1.600 karyawan perusahaan sawit PT. Kencana Sawit Indonesia(KSI) menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari. Mereka menolak pemberlakuan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat serta PHK.

"Kami mogok kerja selama tiga hari dan ingin bertemu langsung dengan pimpinan PT KSI. Apabila tidak juga ditemukan, kami akan memperpanjang aksi mogok kerja ini," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. KSI, Bustami, Selasa (11/1/2022).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak