SuaraSumbar.id - Seekor harimau sumatera yang meresahkan warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya masuk kandang jebak yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Hal itu dibenarkan Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra. Menurutnya, satwa itu diketahui masuk perangkap oleh warga saat akan memberi makan kambing umpan yang diletakkan di dalam perangkap pada Senin (10/1/2022).
"Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung dilakukan evakuasi," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Menurut Ade, BKSDA Sumbar memasang perangkap jebak ini setelah mendapat laporan satwa dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositemnya itu menyerang hewan ternak warga setempat.
Baca Juga:PBB Agam Targetkan Tiga Kursi di DPRD pada Pileg 2024
Sebelumnya, petugas juga sudah melakukan pengusiran dengan menggunakan bunyi-bunyian namun laporan serangan masih dilaporkan terjadi.
"Kemudian kami memasang 2 unit kandang jebak di lokasi satwa tersebut ditemukan pada Kamis (23/12/2021) kemarin," katanya.
Proses evakuasi juga dibantu Polsek Palembayan Wali Nagari Salareh Aia dan perangkat pemerintah Jorong Kayu Pasak Timur.
"Kita melarang warga mendekati lokasi, hal ini mengantisipasi satwa ini merasa terganggu dan agresif," terangnya.
Baca Juga:Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Wali Kota Padang Libatkan RT dan RW