SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tetap membuka kawasan objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Sejumlah objek wisata Padang dibuka dengan syarat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
"Objek wisata seperti Pantai Padang dan Pantai Air Manis tetap dibuka selama libur Nataru untuk pengunjung, namun dengan menerapkan Prokes yang ketat, terutama memakai masker dan menjaga jarak," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Raju Minrofa, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Padang pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu untuk para pengunjung objek wisata, tempat hiburan dan pusat-pusat perbelanjaan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.
Baca Juga:Perawat RS Bhayangkara Padang Tewas Gantung Diri, Aksinya Terekam Video
"Kita telah memberitahu para pemilik dan pengelola objek wisata, tempat hiburan maupun pusat perbelanjaan agar menyiapkan kode batang (barcode)," imbuh Kadis.