Hari Ini, DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat PAW Pimpinan

DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menjadwalkan rapat paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD.

Riki Chandra
Senin, 06 Desember 2021 | 06:15 WIB
Hari Ini, DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat PAW Pimpinan
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumbar.id - DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menjadwalkan rapat paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD dari Parizal Hafni kepada Erianto, hari ini, Senin (6/12/2021).

"Kita menggelar rapat Bamus untuk revisi Program Kerja (Progja) DPRD terkait rapat paripurna istimewa pelantikan pimpinan," kata Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Dasrial, Minggu (5/12/2021).

Menurutnya, revisi progja itu didasari Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-913-2021 tentang peresmian pemberhentian secara terhormat pimpinan DPRD Pasaman Barat atas nama Parizal Hafni tanggal 2 Desember 2021.

Kemudian dasar Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171 - 914 - 2021 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pasaman Barat atas nama Erianto tanggal 2 Desember 2021 sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Baca Juga:Agam Diterjang Longsor dan Pohon Tumbang, 1 Rumah Rusak

"Progja telah disusun untuk satu bulan. Dengan masuknya SK Gubernur itu maka progja akan direvisi kembali dan jadwal pelantikan direncanakan secepatnya," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra mengatakan akan segera merevisi progja selama bulan Desember 2021 yang sudah diputuskan melalui rapat Bamus DPRD pada 1 Desember kemarin.

Menurutnya, revisi progja yang sudah diputuskan oleh Bamus DPRD bisa saja dilakukan.

Sebab, mengingat ada agenda yang harus diprioritaskan seperti pengambilan sumpah pimpinan DPRD yang tidak boleh ditunda-tunda.

"Jika tidak ada halangan, kemungkinan sidang paripurna istimewa tersebut akan kita jadwalkan pada waktu dekat ini. Kita harap semua bisa berjalan lancar hingga pelantikan," ujarnya.

Baca Juga:BIN Sumbar Vaksin 12 Ribu Warga di 6 Kabupaten

Pihaknya akan menyusun jadwal sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga rapat paripurna nantinya berjalan dengan aman dan lancar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak