Di kantor Kejaksaan, BKZ yang juga didampingi kuasa hukum serta istri, terlihat memakai masker serta mengenakan baju batik berwarna merah maron. Hanya saja, ia tampak tidak bergeming ketika disapa oleh sejumlah wartawan.
Ketika diperiksa penyidik, BKZ bersama tim kuasa hukumnya, sempat mengajukan permohonan penangguhan penanganan. Alasannya, karena yang bersangkutan tengah bertugas menjadi anggota Tim Satgas Covid-19.
“Tersangka mengajukan penangguhan (penahanan). Kita tentu juga menghargai permohonan tersebut, sepanjang itu tidak menghambat kepada proses penyidikan,” tutur Satria Lerino.
Hingga pukul 17.30 WIB sore, Kadiskes BKZ masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan penyidik Pidsus kantor Kejari Payakumbuh.
Baca Juga:Kasus Positif Nihil, Kota Payakumbuh Kembali ke Zona Hijau Covid-19
Seperti diketahui, pada 15 November 2021 lalu, Tim Satuan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Pada hari yang sama, Tim Kejaksaan juga memeriksa kantor RSUD Adnaan WD serta kantor Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sago yang terletak di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Padang Tiakar Hilir, Payakumbuh Barat.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim yang dipimpin langsung Kasi Intel dan Kasi Pidsus sempat mengambil sejumlah dokumen penting, yang dibutuhkan untuk penyelidikan.
Dokumen disita petugas di ruangan Kepala Dinas, gudang, ruangan Dirut RSUD, ruangan Dirut PDAM, serta di beberapa tempat lainnya.
Baca Juga:Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja