SuaraSumbar.id - Satu unit bus pariwisata yang menjadi barang bukti laka lantas terbakar. Kebakaran itu terjadi di parkiran Polres Bukittinggi.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidingrat mengatakan, bus itu terparkir di tepi jalan Unit Laka Lantas dan terbakar dalam keadaan mesin mati.
"Ada anggota yang melihat ada percikan api dari dalam bus padahal kondisi bus mati," katanya, Rabu (17/11/2021).
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ikhsan menambahkan dugaan awal asal api berasal dari ruang duduk penumpang.
Baca Juga:Asrama Polisi Sijunjung Terbakar, 28 Kios Pasar Aur Tajungkang Bukittinggi Ludes
"Masih kita dalami, dugaan awal penyebab terjadinya kebakaran yaitu api dari ruang penumpang Bus," ujarnya.
Ia menyebut, bus itu terbakar hingga hanya menjadi kerangka yang dibantu pemadamannya oleh Dinas Kebakaran dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
"Ada tujuh unit mobil pemadam yang berhasil memadamkan hingga tidak menjalar ke kendaraan lainnya, enam dari Bukittinggi dan satu dari Agam," kata dia.
Diketahui, Bus yang terbakar merupakan barang bukti Kecelakaan yang terjadi di daerah Simpang Padang Luar pada Rabu (20/10).
Bus Putra Inhil dengan Nomor Polisi BH 7377 HU itu terlibat kecelakaan beruntun yang membuat lima unit mobil lainnya rusak.
Baca Juga:Rumah Pohon Sianok, Wisata Kuliner Baru di Bukittinggi-Agam
Bus ini kemudian dijadikan barang bukti dan diparkirkan di Unit Laka Lantas Polres Bukittinggi dan mengalami kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. (ANTARA)