Pasien Kanker Berisiko Terserang Penyakit Jantung, Ini Penyebabnya

Pasien kanker berisiko terkena penyakit jantung.

Riki Chandra
Selasa, 02 November 2021 | 09:15 WIB
Pasien Kanker Berisiko Terserang Penyakit Jantung, Ini Penyebabnya
Ilustrasi jantung manusia (Shutterstock).

SuaraSumbar.id - Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari Heartology Cardiovascular Center, dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), menyebutkan bahwa pasien kanker berisiko terkena penyakit jantung.

Menurutnya, perkembangan teknologi sebagai terapi pengobatan kanker semakin pesat. Namun adakalanya kemoterapi yang agresif juga dapat menyebabkan pasien kanker berisiko mengalami penyakit jantung.

Untuk itu diperlukan panduan bagi pasien kanker yang telah memiliki penyakit kardiovaskular ataupun yang berisiko terhadap terapi kanker.

Selain itu diperlukan juga pengelolaan dengan pendekatan multidisiplin kardio-onkologi, sebagai upaya pencegahan dan pengobatan pasien kanker yang menghadapi masalah jantung yang disebabkan oleh terapi pengobatan kanker (CTRCD – Cancer Therapeutic-Related Cardiac Dysfungsion).

Baca Juga:4 Manfaat Wortel untuk Kesehatan Tubuh Jika Rutin Dikonsumsi

Di antaranya adalah identifikasi terhadap risiko, deteksi, pencegahan, serta pengobatan kardiotoksisitas. Toksisitas sendiri meliputi disfungsi ventrikel kiri, hipertensi, iskemia miokard, thrombosis arteri, serta aritmia.

Dokter Ario menjelaskan, kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap kardiotoksisitas akibat terapi kanker adalah pasien yang telah memiliki penyakit jantung dan yang memiliki faktor risiko, usia lanjut, serta paparan terhadap agen kardiotoksik multiple.

Ekokardiografi menjadi metode pilihan untuk mendeteksi kardiotoksik baik sebelum, selama dan sesudah terapi kanker.

"Pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker dilakukan dengan memperkirakan risiko terjadi kardiotoksisitas berdasarkan stratifikasi risiko, jenis obat terapi, serta radioterapi," kata dr. Ario dikutip Suara.com dari siaran pers, Senin (1/11/2021).

Pemeriksaan ekokardiografi menggunakan metode imaging dapat dinilai secara tepat dan akurat. Frekuensi pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker pun tergantung pada kondisi pasien serta tujuan terapi.

Baca Juga:Pasien Kanker Berisiko Terkena Masalah Jantung, Ini Sebabnya

Apabila dalam kondisi stabil dan pasien menjalani kemoterapi teratur sesuai jadwal, maka pemeriksaan ekokardiografi dapat dilakukan setiap 1 tahun sekali.

Namun apabila kondisi pasien memburuk di bulan ke-15 setelah kemoterapi dan diduga berkaitan dengan kardiotoksisitas, maka pemeriksaan ekokardiografi harus dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan.

"Untuk pemantauan secara klinis, rekomendasi pemeriksaan ekokardiografi bagi pasien kanker wajib dilakukan minimal 1 kali dalam setahun. Pasien juga disarankan menggunakan ekokardiografi 3D sebagai pemeriksaan yang optimal dan akurat untuk mendeteksi CTRCD." tutup dr. Ario.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak